KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Karimun menyerahkan Baranf Milik Negara ( BMN ) berupa sertifikat tanah hak pakai kepada Polres Karimun, Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Kepala BPN Karimun Junaedi S. Hotasoit, S.T kepada Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano di ruangan Lounge Sarja Arya Racana Polres Karimun Kamis, ( 24/02/2022 ).
Kepala BPN Tanjung Balai Karimun, Junaedi S. Hotasoit, S.T mengatakan, ada enam sertifikat tanah hak pakai yang kita serahkan ke Polres Karimun, enam sertifikat ini nantinya untuk pembangunan pos-pos polisi di desa-desa.
Serfitikat ada di enama desa dengan luas yang berbeda, Sertifikat Nib : 32.03.12.03.00618 dengan Luas 4.871 M2, lokasi Desa Penarah Kec. Belat, Sertifikat Nib : 32.03.08.04.03323 dengan Luas 2.400 M2, lokasi Kel. Kundur Kec. Kundur, Sertifikat Nib : 32.03.09.03.00878 dengan Luas 180 M2, lokasi Desa Tanjung Kilang Kec. Durai.
Sertifikat Nib : 32.03.05.07.00527 dengan Luas 89 M2, lokasi Desa Pongkar Kec. Tebing, Sertifikat Nib : 32.03.09.05.00244 dengan Luas 11.128 M2 lokasi Desa Telaga Tujuh Kec. Durai, Sertifikat Nib : 32.03.03.03.00620 dengan luas 5.829 lokasi Desa Parit Kec. Karimun, Kata Kepala BPN Tanjung Balai Karimun, Junaedi S. Hotasoit, S.T .
Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano mengatakan, Hari ini Polres Karimun sudah menerima 6 sertifikat hak pakai untuk Polres Karimun yang disaksikan oleh Kabag Log Polres Karimun Kompol BT. Nasution, Kasat Intelkam Polres Karimun Kompol Frekdi Pakpahan.
” Alhamdulilah sekarang tanah pos polisi yang ada di 6 Desa sudah memiliki sertifikat, kedepanya Polres Karimun komitmen akan terus meningkatkan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat karimun, Terima kasih kami ucapakan kepada BPN atas penyerahan sertifikat ini, dan sertifikat ini merupakan legalitas hukum yang dapat dipertanggung jawabkan, kata Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano . ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ) .





