Keprionline.co.id, Karimun – Badan Pertanahan Nasional Tanjung Balai Karimun akan menggalakkan program Gema Batas Tanah di wilayah Tanjung Balai Karimun dalam waktu.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun, Junaedi Hutasoit mengatakan, Gema Batas ini adalah program BPN dengan melakukan sejuta pemasangan patok tanah untuk mengantisipasi cekcok di tengah-tengah warga soal batas.
Penanda batas tanah atau biasa disebut patok tanah merupakan unsur penting untuk menentukan luasnya hak atas tanah. Sebelum mendaftarkan tanah atau mengurus sertifikat tanah, pemilik harus memasang patok tanah terlebih dahulu.
Tujuannya untuk memudahkan petugas pertanahan mengukur luas kepemilikan tanah sebelum ditentukan,Ketentuan dan manfaat pemasangan tanda batas tanah, untuk spesifikasi batas tanah adalah memiliki panjang sekurang kurangnya 50cm dimana 40cm ditanam dan 10 cm diatas permukaan tanah dan memiliki diameter selebar 5cm.
Pembuatan tanda batas tanah bisa menggunakan paralon besi atau beton. Dalam penentuan tanda batas juga harus disepakati oleh sempadan. Tujuan dari pemasangan tanda batas tanah adalah kepastian hukum atas batas kepemilikan tanah, sebagai syarat mengikuti pendaftaran tanah (sertipikat), memudahkan petugas ukur saat melakukan pengukuran tanahmu, mencegah sengketa dan pertikaian antar sempadan, mencegah penyerobotan lahan oleh mafia tanah, kata Kepala Kantor BPN Karimun, Junaedi Hutasoit kepada Keprionline.co.id saat ditemui di kantornya, Rabu ( 01/02/2023 ). ( Jantua Dolok Saribu S.Ikom ).






