Rabu, 29 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

BP Batam Fasilitasi Pergesaran Warga Rempang

Redaksi
24 Juli 2024
di BATAM
0
BP Batam Pemegang HPL Rempang dan Galang

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap dua Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City asal Desa Pasir Merah, Sembulang, Selasa (23/7/2024).

Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi sebanyak 148 KK.

Baca Juga

Satlantas Polresta Barelang Gelar KRYD Strong Point di Zona Sekolah, Amankan Pelajar di Sei Panas

Satlantas Polresta Barelang Gelar KRYD Strong Point di Zona Sekolah, Amankan Pelajar di Sei Panas

25 April 2026
11
Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

24 April 2026
22

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, warga yang terdampak rencana investasi Rempang Eco-City perlahan mulai membuka diri.

Hal ini tentu tidak terlepas dari upaya BP Batam yang selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis terhadap warga.

Dengan harapan, program strategis nasional ini mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.

“BP Batam berkomitmen untuk menyelesaikan program Rempang Eco-City. Pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar di Rempang pun menjadi atensi kami agar rencana investasi ini bisa berjalan maksimal,” ujar Tuty, panggilan akrabnya.

Di samping itu, Tuty menyampaikan jika pemenuhan hak warga pun menjadi prioritas BP Batam dalam mendukung percepatan investasi di Rempang.

Sehingga, tidak ada hak masyarakat yang terabaikan saat investasi berjalan.

“Beberapa langkah strategis pun telah dibahas dalam beberapa rapat koordinasi bersama instansi terkait. Kami berharap, realisasi investasi ini dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan dari seluruh komponen masyarakat,” tambahnya.

Hingga saat ini, jumlah warga yang siap bergeser sebanyak 405 KK. Sedangkan warga yang telah berkonsultasi terkait hak-hak masyarakat dalam realisasi pembangunan berjumlah 655 KK.

“Sejumlah tahapan masih terus berlangsung, termasuk pendataan dan verifikasi terhadap warga terdampak. BP Batam pun mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu yang dihembuskan oleh oknum tidak bertanggungjawab,” pesan Tuty.

Terkait tahapan pergeseran, Tuty menyebut jika BP Batam terus berupaya maksimal dalam memfasilitasi perpindahan warga ke hunian sementara.

Seperti yang terjadi dua hari lalu, saat tim membantu pergeseran terhadap warga Pasir Panjang yang sedang dalam kondisi sakit.

“Tim sudah komitmen, pergeseran terhadap warga akan terus maksimal. Jadi tidak ada yang terabaikan,” tutup Tuty. ( Gordon ).

Tags: BP Batam Fasilitasi Pergesaran Warga Rempang
Sebelumnya

TNI Ambil Peran Percepatan Pembangunan Desa

Berikutnya

Kejagung AKan Komitmen Kejaksaan Akan Menjadi Institusi Akuntabel

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Gelar KRYD Strong Point di Zona Sekolah, Amankan Pelajar di Sei Panas
BATAM

Satlantas Polresta Barelang Gelar KRYD Strong Point di Zona Sekolah, Amankan Pelajar di Sei Panas

25 April 2026
11
Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan
BATAM

Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

24 April 2026
22
PT Timah (Persero) Tbk Raup Laba Rp1,31 Triliun di Tengah Kenaikan Harga Timah Global
BATAM

Tender Pasar Induk Jodoh Batam Disorot, Pengamat Nilai Ada Potensi Pelanggaran Aturan

23 April 2026
9

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

    Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Timah (Persero) Tbk Raup Laba Rp1,31 Triliun di Tengah Kenaikan Harga Timah Global

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.