Senin, 16 Maret 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Bobol ATM 300 Juta, Tiga Tersangka Ditangkap saat Pesta Narkoba di Hotel BP Tanjungpinang

Kepri Online
12 Juni 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Bobol ATM 300 Juta, Tiga Tersangka Ditangkap saat Pesta Narkoba di Hotel BP Tanjungpinang
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

TANJUNGPINANG – Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan dua tempat yang berbeda di wilayah Kota Tanjungpinang pada Konferensi Pers. Senin (12/06/2023).

Satreskrim Polresta Tanjungpinang mendapatkan dua laporan polisi pada tanggal 6 Juni 2023 di Polsek Tanjungpinang Timur, dan tanggal 13 Mei 2023 di Polresta Tanjungpinang.

Baca Juga

 Sebanyak 267 PMI Non Prosedural, Satu Diantaranya Ibu Hamil 7 Bulan

 Sebanyak 267 PMI Non Prosedural, Satu Diantaranya Ibu Hamil 7 Bulan

3 Maret 2026
13
Miris! 32 Persen Pelaku TPPO Berasal dari Lingkar Keluarga Korban

Miris! 32 Persen Pelaku TPPO Berasal dari Lingkar Keluarga Korban

12 Februari 2026
15

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menyampaikan pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023 di Swalayan Bintan Center sebuah brangkas di bobol oleh pelaku dengan kerugian Rp300 Juta.

Lalu pada tanggal 13 Mei di salah satu Ruko Grand View, Kelurahan Sei Jang dengan kerugian sebesar Rp26 juta plus jam tangan Rolex dan perhiasan.

“Modus operasi tersangka pada malam hari bersama-sama menuju TKP dengan merusak/membobol pintu masuk dan mencuri barang berharga didalamnya. Motif perbuatan tersangka untuk kebutuhan ekonomi hasil dan dari pencurian digunakan untuk foya-foya di Hotel Bintan Plaza,”jelas Kapolresta.

Ketiga tersangka tersebut inisial ZE (29), RN (29) dan MA (30) tersebut berhasil diamankan polisi pada tanggal 6 Juni 2023 oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Tanjungpinang dan unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur.

Polisi melakukan penyelidikan pada lokasi pembobolan brangkas di Swalayan Bintan Center, disaat mengecek rekaman CCTV serta menginfeksi pelaku beserta kendaraan yang digunakan.

Lanjut dikatakan, Kapolresta setelah mendapatkan informasi pelaku dengan menggunakan mobil Honda Brio di seputaran Km 9.

“Satreskrim Polresta Tanjungpinang bergerak dan berhasil mengamankan pelaku MA dan RN,” katanya.

Dari hasil pengembangan, ZE dapat diamankan di Hotel Bintan Plaza, mirisnya ketiga pelaku sama sama lagi menggunakan narkoba atau berfoya-foya bersama wanita.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa uang tunai sebesar Rp243 juta, satu unit mobil Honda Brio, Jam tangan Rolex, perhiasan, tas selempang dan alat yang digunakan oleh para tersangka.

Perbuatan ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. Sedangkan terkait penggunaan narkoba para tersangka dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Oppy)

Tags: Polresta TanjungpinangSatreskrim Polresta TanjungpinangTanjungpinangTersangka Bobol ATM BCA
Sebelumnya

Amsakar Achmad Resmi Buka Wedding Market 2023

Berikutnya

Tingkatkan Kompetensi, Karantina Pertanian Tanjungpinang Gelar Pelatihan Griyaan Nematoda

Berita Terkait

 Sebanyak 267 PMI Non Prosedural, Satu Diantaranya Ibu Hamil 7 Bulan
KEPRI TANJUNGPINANG

 Sebanyak 267 PMI Non Prosedural, Satu Diantaranya Ibu Hamil 7 Bulan

3 Maret 2026
13
Miris! 32 Persen Pelaku TPPO Berasal dari Lingkar Keluarga Korban
KEPRI TANJUNGPINANG

Miris! 32 Persen Pelaku TPPO Berasal dari Lingkar Keluarga Korban

12 Februari 2026
15
Gubernur Ansar Ahmad memimpin Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ke 56
KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Ansar Ahmad memimpin Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ke 56

5 Februari 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dewi Kumalasari Ansar Dukung Gerakan Pangan Murah di Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Bagi 300 Paket Bansos ke Driver Ojol

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Sebanyak 267 PMI Non Prosedural, Satu Diantaranya Ibu Hamil 7 Bulan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di China, Gadis PSK Indonesia Banyak Peminatnya, Jual Diri Di Warung Mandi Kaki

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Pantau Aktivitas Transportasi di Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Pasar Murah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tugboat Terbalik Telan Korban, PT Pradana Samudra Lines Bertanggung jawaban

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MBG Sekolah Kristen Basic Batam Diduga Menyimpang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.