Kamis, 27 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Bawa Puluhan Ton BBM Illegal, Tug Boat Tanpa Nama Di Tangkap WFQR AL

Redaksi
3 April 2017
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id , Tanjungpinang – Tim Western Fleet Quick (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang dari unsur Sea Reader Satkamla membekuk Tug Boat (TB) tanpa nama dengan di perairan Tanjung Gundam, Pulau Galang, Batam, Senin (03/03/2017) dinihari dengan muatan BBM illegal jenis minyak hitam kurang lebih sebanayk 80 ton.

Selain itu membawa BBM illegal, tug boat juga tidak dilengkapi manifes dan tug boat berlayar tanpa memiliki surat ijin berlayar. Tidak hanya itu, nahkoda berinisial “S” dan dua ABK diketahui juga tidak memiliki surat-surat kecakapan kapal sebagaimana seharusnya.

Baca Juga

RRI-SMSI Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

RRI-SMSI Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

22 Agustus 2026
10
Ungkap Penyelundupan 1,3 Ton ketamine di Perairan Bintan, Gubernur Kepri Berikan Apresiasi Kepada Aparat

Ungkap Penyelundupan 1,3 Ton ketamine di Perairan Bintan, Gubernur Kepri Berikan Apresiasi Kepada Aparat

19 Agustus 2026
15

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama S. Irawan mengatakan dari keterangan nahkoda, tugboat membawa BBM illegal tersebut dari Pulau Alang Tiga, Dabo Singkep menuju ke perairan Out Of Port Limit atau OPL untuk di jual ke kapal lain yang sudah menunggu disana.

Lebih lanjut Laksamana Pertama S. Irawan mengatakan kapal tugboat seharusnya berfungsi menarik tongkang, bukan diperuntukan membawa BBM. Modus seperti ini sering digunakan oleh para pelaku kejahatan agar terhindar dari tangkapan Lantamal IV Tanjungpinang.

“Lantamal IV Tanjungpinang tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan di laut Kepri, khususnya para penyelundup. Lantamal IV Tanjungpinang berkomitmen untuk memberantas semua bentuk kejahatan di perairan Kepri sampai ke akar-akarnya. Kegiatan penyelundupan jelas-jelas merusak sendi-sendi perekonomian negra, jalankan roda perekonomian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat yang bermuara pada perekonomian nasional yang semakin baik,” jelas Laskma S. Irawan

Dilanjutkan Laksma S. Irawan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh tim WFQR 4 Lantamal IV Tanjungpinang terhadap para penyelundup dan pelaku kejahatan lainnya di perairan Kepri meruapakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI, Kasal dan Pangarmabar, ujar Jenderal bintang satu yang mendapat promosi sebagai Kadispenal Mabes TNI AL ini.

“Bapak Presiden Joko Widodo bberapa waktu yang lalu mengintrusikan kepada aparat terkait untuk membatasi ruang gerak penyelundupan, beranjak dari hal itu TNI AL dalam hal ini Lantamal IV Tanjungpinang sebagai aparat penegak hukum di laut merasa sangat terpanggil untuk ambil bagian dan mendukung semangat pemberantasan penyelundupan yang sudah sangat meresahkan,” ujar Laksma S. Irawan.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kapal tug boat tanpa nama beserta nahkoda dan dua ABK dibawa ke Mako Lantamal IV Tanjungpinang Batu Hitam. Sedangkan pemilik kapal berinisial “l” yang dketahui warga Batam masih dalam pencarian. ( KO / Red 22 – Wok ).

Editor Yaya Pratiwi

Sebelumnya

Kepala Desa Buluh Patah Tidak Kenal Siapa Owner PT . Citra Sindo

Berikutnya

Speed Boat Tanpa Nama Merugikan Negara Mencapai Rp.1 Miliar

Berita Terkait

RRI-SMSI Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis di Era Digital
KEPRI TANJUNGPINANG

RRI-SMSI Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

22 Agustus 2026
10
Ungkap Penyelundupan 1,3 Ton ketamine di Perairan Bintan, Gubernur Kepri Berikan Apresiasi Kepada Aparat
KEPRI TANJUNGPINANG

Ungkap Penyelundupan 1,3 Ton ketamine di Perairan Bintan, Gubernur Kepri Berikan Apresiasi Kepada Aparat

19 Agustus 2026
15
Ketua DPRD Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Ketua DPRD Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kepri

19 Agustus 2026
24

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Menuju Konferkab IV,PWI Karimun Perkuat Soliditas dan persiapan Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peduli Keselamatan Nelayan,Satpolairud Polres Karimun Serahkan 30 Life Jacket

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Methamphemine Seberat 2,6 Ton Berhasil Diamankan Bea Cukai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.