Keprionline.co.id, BATAM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau terus menggencarkan upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar. Salah satunya melalui program Polantas Menyapa: Police Goes To School yang digelar di SMAN 15 Batam, Senin (13/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas sejak usia dini. Dalam pelaksanaannya, para siswa diberikan edukasi terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).Edukasi disampaikan secara interaktif melalui pemaparan materi, pemberian helm secara simbolis, serta kuis seputar lalu lintas yang melibatkan partisipasi aktif siswa.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol. Taufiq Lukman Nurhidayat, menegaskan pentingnya menanamkan disiplin berlalu lintas sebagai bagian dari budaya bangsa. Lalu lintas adalah urat nadi kehidupan. Keselamatan harus menjadi kebutuhan, bukan sekadar kewajiban.
Ia juga mengungkapkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kepulauan Riau masih tergolong tinggi dan mayoritas melibatkan pelajar.
“Sepanjang tahun 2025, tercatat 1.652 kejadian kecelakaan lalu lintas di Kepri, dengan rata-rata lebih dari 130 kasus setiap bulan, dan sebagian besar melibatkan usia pelajar. Ini menjadi perhatian serius kita bersama,” jelasnya.
Menurutnya, salah satu penyebab utama kecelakaan adalah masih adanya pelajar yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa memiliki kompetensi dan legalitas berupa Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Penggunaan kendaraan harus diiringi kesiapan dan kepatuhan terhadap aturan, termasuk kepemilikan SIM minimal usia 17 tahun, demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Melalui program ini, Ditlantas Polda Kepri mengajak seluruh siswa dan tenaga pendidik untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, serta mendorong integrasi edukasi lalu lintas dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Program Polantas Menyapa diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam maupun aplikasi Polri Super Apps sebagai sarana pelayanan dan pengaduan masyarakat secara cepat dan terpadu. (Oky).






