Jumat, 26 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

APH Diduga Tutup Mata, Terkait Dugaan Jual-beli BBM Ilegal di Perairan Meral

Redaksi
31 Desember 2025
di KARIMUN
0
APH Diduga Tutup Mata, Terkait Dugaan Jual-beli BBM Ilegal di Perairan Meral
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Temuan awak media dilokasi tempat yang diduga kerab digunakan usai mengisi minyak dari kapal tanker dengan cara Ship to Ship (STS) dari Selat Malaka
marak terjadi di wilayah Meral Kabupaten Karimun seharusnya menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum, Rabu (31/12/2025).

Dugaan indikasi mafia minyak dengan terang-terangan, kapal pompong tanpa nomor bernomor seri tersebut bebas melakukan aktivitas BBM Ilegal di perairan Sungai Raya , Kecamatan Meral Kabupaten Karimun.

Baca Juga

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Pemimpin Baru Bulog Batam Temui Bupati Karimun, Bahas Ketahanan Pangan Daerah

25 Juni 2026
6
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Tabur Bunga di Laut

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Tabur Bunga di Laut

24 Juni 2026
9

Namun, tindakan melanggar aturan tersebut terkesan dibiarkan dan tutup mata, sehingga publik menanyakan kemana saja selama ini dari para aparat penegak hukum (APH)

Padahal sudah jelas, dalam aturan UU Migas disebutkan bahwa barang siapa telah sengaja dan terbukti melakukan Pelanggaran tersebut.

Maka bagi pelaku bisa di jerat sesuai pasal 55 UU nomor 22 tahun 2021 tentang Minyak dan gas bumi bisa dipidana 6 tahun penjara dan sansi denda paling tinggi sebesar enam puluh miliar rupiah.

Tidak hanya itu, masyarakat sudah menduga dengan menyaksikan aktivitas kapal pompong tanpa nomor seri itu melakukan bisnis ilegal dalam melakukan penyaluran pengisian BBM secara berulang-ulang.

Sumber dilokasi yang meminta tidak disebutkan namanya itu mengatakan
menguatkan dugaan, kapal pompong itu syarat ditemukan mengangkut BBM Ilegal yang tidak bertuliskan nama merek perusahaan dengan kapasitas muatan .

“Menambah keyakinan dugaan adanya permainan mafia minyak BBM Ilegal selama ini di Kabupaten Karimun yang tidak tersentuh hukum.,”katanya.

Lebih lanjut, Bahkan, kedua kapal pompong yang berwarna Abu-abu terlihat memiliki
tengki kotak berwarna hitam diduga untuk digunakan sebagai penampungan BBM yang tidak tahu sumber minyaknya darimana dengan ciri khasnya tetapi tidak ada merek nama perusahaannya.

Untuk itu kata dia , kita berharap kepada pihak aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan ini.

“Jangan sampai ada yang merasa kebal terhadap hukum, serta meminta untuk Kapolri, Kapolda Kepri, dan pihak terkait menangkap semua angkutan dan mafianya yang jelas melawan hukum dan merugikan negara di republik indonesia ini, jelasnya. ( JMS).

Sebelumnya

Jelang Akhir Tahun 2025, Kapolres Karimun Sampaikan Capaian Kinerja dan Sosialisasikan Tak Berpesta Kembang Api

Berikutnya

Bupati Karimun Kukuhkan Ketua RT dan RW se Kelurahan Tanjung Balai

Berita Terkait

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
KARIMUN

Pemimpin Baru Bulog Batam Temui Bupati Karimun, Bahas Ketahanan Pangan Daerah

25 Juni 2026
6
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Tabur Bunga di Laut
KARIMUN

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Tabur Bunga di Laut

24 Juni 2026
9
Pemkab Karimun Serahkan LPj APBD 2025, Catat Surplus Rp38,6 Miliar
KARIMUN

DPRD Karimun Kritik Kepala OPD yang Absen dalam Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025

23 Juni 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelajar Dukung Program MBG, Mengapa Justru Dicemooh?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Tegaskan Pengelolaan Anggaran Harus Transparan dan Akuntabel pada Rakernis Fungsi Keuangan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Musnahkan Narkoba Seberat 1 Kg , Tokoh Masyarakat Kepri Berikan Apresiasi Kepada TNL AL Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Batam Dipercaya Gelar Rakorwil DPRD se-Sumatera, Polda Kepri Siap Beri Pengamanan Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • ACP Tegas Minta Tambang Hentikan Operasi Truk Fuso, Ancam Laporkan ke Pusat Jika Membandel

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DPRD Karimun Kritik Kepala OPD yang Absen dalam Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nyanyang dan Kepala BNPT Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat, Dompak Jadi Prioritas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.