Keprionline.co.id, Bintan – Ahdi Muqsith terpilih menjadi Wakil Bupati Bintan melalui pemilihan di sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Bintan, Kamis ( 24/08/2023).
Hasil pemungutan suara, Cawabup Bintan nomor urut 1 atas nama Ahdi Muqsith memperoleh 20 suara. 1 surat suara dinyatakan tidak sah, karena mencoblos dua cawabup tersebut. Kemudian, Cawabup Bintan nomor urut 2 atas nama Dhenok Puspita Sari meraih 1 suara.
Jadi dengan perolehan hasil suara ini kita tetapkan Ahdi Muqsith sebagai wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 dan selanjutnya akan dilakukan proses pengusulan pelantikan, kata Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Agus Wibowo. ( Oppy).




