KEPRIONLINE.CO.ID, ARTIKEL – Hingga pertengahan tahun 2021 ini, pandemi Covid-19 masih menjadi suatu permasalahan di berbagai negara, termasuk Indonesia.Di Indonesia, angka kasus Covid-19 terus bertambah sehingga Pemerintah menerapkan aturan-atutan baru bagi masyarakat untuk menjalankan kegiatan kesehariaannya. Aturan ini dikenal dengan sebutan PPKM, yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Saat ini (10/08/2021), Pemerintah memperpanjang masa berlaku PPKM. Untuk daerah Jawa-Bali umumnya diterapkan PPKM level 3 dan 4. Perlu diketahui bahwa PPKM Level 4 merupakan level tertinggi yang sudah diterapkan Pemerintah Indonesia, artinya aturan level 4 lebih ketat daripada level 1,2 dan 3.
Saat ini dunia juga sedang mengalami pergeseran menuju era revolusi industri 4.0. Mengutip dari laman Forbes, revolusi industri generasi keempat bisa diartikan sebagai ikut campur sebuah sistem cerdas dan otomasi dalam industri karena telah mumpuninya perkembangan teknologi Machine Learning dan Artificial Intelligence (AI). Revolusi Industri 4.0 ini diyakini mampu meningkatkan kualitas hidup populasi di seluruh dunia dan diperkirakan hal ini akan membuat pergeseran lanskap bisnis dan sosial.
Dengan adanya Pandemi Covid-19 dan era revolusi industri 4.0 tersebut, tentunya semua orang dituntut untuk melakukan pembaharuan pola hidup ataupun beradaptasi dengan kebiasaan baru agar mampu bertahan, bersaing dan menjadi individu yang berkualitas.
Menurut Dosen FISIP Univeristas Katolik Parahyangan, pandemi Covid-19 mempercepat perubahan dari pedagodi pendidikan 2.0 ke pedagodi pendidikan 3.0. Pedagodi pendidikan 2.0 fokus pada interaksi guru dan siswa, termasuk interaksi antar siswa dalam kegiatan pembelajaran. Sementara pedagogi pendidikan 3.0 terfokus pada ketersediaan dan pemanfaatan jaringan, koneksi, media pembelajaran, dan sumber daya lainnya yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran baik untuk guru maupun siswa sekolah dan bahkan kebutuhan masyarakat.
Perubahan pedagodi pendidikan ini juga semakin terlihat jelas seiring dikeluarkannya Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Direktorat Pendidikan Tinggi No.4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Corona Virus. Dalam surat edaran tersebut, Kemendikbud menginstruksikan untuk pelaksanaan pembelajaran yaitu belajar dari rumah melalui daring/ jarak jauh.
Ini menjadi hal yang baru bagi seluruh subjek yang terlibat di bidang pendidikan baik itu pendidik, peserta didik, maupun orang tua. Bahkan pernah ada keluhan dari para orangtua siswa yang mendadak harus menjadi guru atau tutor yang menguasai semua materi ajar bagi anak-anak di rumah.
Pola pikir atau cara pandang seperti itulah yang perlu dirubah agar dunia pendidikan tetap berkembang. Pendidik, peserta didik, dan orang tua diharuskan untuk beradaptasi dengan pembelajaran daring. Tidak cukup hanya tenaga pendidik saja yang dituntut mampu beradaptasi.
Berikut ini beberapa usulan FISIP Universitas Padjadjaran untuk membangun adaptasi kebiasaan baru dalam dunia pendidikan, diantaranya:
- Perlu dibangun semangat baru untuk menghadapi era sulit ini. Caranya dengan membangun kesadaran penuh misalnya dalam memandang pembelajaran daring ini belum tentu menghasilkan masa depan yang lebih buruk dibandingkan dengan sistem pembelajaran tatap muka. Karena saat ini semua orang berhadapan dengan era di mana posisi mendidik anak menjadi lebih seimbang antara menjadi guru dan orang tua di rumah.
- Ini adalah era di mana peserta didik diharuskan untuk menentukan atau membangun sendiri jalannya menuju masa depan yang diinginkan. Artinya, hanya yang paling tangkas dan mampu beradaptasi dengan cepat yang akan bertahan.
- Pendidik mengemban amanah sebagai penggerak. Maknanya, pendidik akan berugas untuk memberikan stimulasi terbaik untuk merangsang proses belajar terbaik bagi peserta didik. Pendidik juga perlu berinstropeksi bahwa apa yang diajarkan selama ini belum tentu sesuai dengan tuntutan masa depan.
- Orang tua perlu mendampingi dan memberikan motivasi atau dukungan dimasa sekarang ini.
- Fasilitas freemium yang tersedia secara cuma-cuma ini wajib dioptimalkan semaksimal mungkin. Karena hampir seluruh mata pelajaran tersedia dan dapat diaskses dengan algoritma data raksasa atau big data. Namun semua akan sia-sia jika tidak dibangun kesadaran penuh mental pengemudi, bahwa peserta didiklah yang kemudian menjadi aktor utama dan harus merangkai serta merajut itu semua menjadi portofolio kompetensi sebagai bekal untuk masa depan.
- Zaman ekosistem digital pun telah hadir di depan mata. Saat ini kegiatan berinteraksi bukan hanya dengan citizen saja namun juga dengan netizen. Artinya, inilah saatnya beradaptasi dan menyesuaikan diri, bukan hanya mengeluh tanpa henti. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan membangun kondusifitas kolektif bahwa ini adalah tantangan bersama dan bukan kesengsaraan pribadi.
- Zaman ini merupakan turbulensi lingkungan yang dipicu dari inovasi digital, sehingga menimbulkan erosi beragam pendekatan dan juga perbatasan yang memaksa diproduksinya nilai-nilai baru dan tidak dapat ditolak. Isu besar yang berada di hadapan mata ini perlu disikapi dengan sangat bijaksana, demi menyelesaikan permasalahan pendidikan yang masih menjadi musuh utama bagi Indonesia.
Hal-hal yang diungkapkan tersebut ditujukan bagi pendidik, peserta didik dan orang tua. Lantas bagaimana dengan Pemerintah?
Saat ini dunia pendidikan juga mengalami tantangan dalam mengadaptasi kebiasaan baru karena sarana dan prasarana yang kurang memadai, akses internet yang terbatas, dan kurang siapnya penyediaan anggaran pemerintah.
Pemerintah juga perlu beradaptasi. Tidak cukup hanya mengeluarkan aturan ataupun surat edaran. Pemerintah harus bisa memenuhi kebutuhan ekosistem dunia pendidikan.
(Indra Gandi, S.Pd.I., Guru SDS Bina Nusantara Batam)