Kamis, 20 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Methamphemine Seberat 2,6 Ton Berhasil Diamankan Bea Cukai

Redaksi
19 Agustus 2026
di KARIMUN
0
Methamphemine Seberat 2,6 Ton Berhasil Diamankan Bea Cukai

Petugas Bea Cukai saat memeriksa zat methamphemine diatas kapal MV Ocean Porter. ( Foto Net ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Tim Kapal Patroli Bea Cukai Kepri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Polda Kepri berhasil menggagalkan masuknya methamphemine sebanyak 2,6 ton ke Indonesia yang diangkut MV Ocean Porter di Perairan Tanjung Parit pada Senin (17/8/2026).

Penindakan bermula dari informasi yang diterima Satgas Kanwil DJBC Khusus Kepri dari Satgas BNN.

Baca Juga

Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun

Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun

19 Agustus 2026
18
Satlantas karimun melaksanakan pengaturan lalu lintas dan edukasi keselamatan

Satlantas karimun melaksanakan pengaturan lalu lintas dan edukasi keselamatan

19 Agustus 2026
12

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai mengerahkan sejumlah kapal patroli, antara lain BC 30005 dan BC 20011, untuk melakukan pemantauan dan pengejaran terhadap target.

Sekitar pukul 18.15 WIB, MV Ocean Porter berhasil ditemukan dan dihentikan oleh kapal patroli Bea Cukai. Ternyata kapal tersebut sebelumnya bernama MV. Rain Maker. Kini menjadi MV. Ocean Porter berbendera Tanzania.

Kapal tersebut selanjutnya dikawal menuju Dermaga Pangkalan Operasi Bea Cukai Karimun, dan tiba pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Pemeriksaan awal dilakukan dengan dukungan K9 Bea Cukai Batam. Diketahui di MV Ocean Porter terdapat 10 ABK, termasuk nakhoda, yang seluruhnya berkewarganegaraan Myanmar.

Dalam pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan dugaan narkotika jenis methamphetamine cair sekitar 2.6 ton bruto, dan rokok ilegal sebanyak 1.570.000 batang.

Kapal beserta ABK, dan barang temuan selanjutnya diamankan untuk proses pemeriksaan serta pendalaman oleh tim gabungan.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Sodikin, membenarkan bahwa kapal saat ini telah berada di pangkalan Bea Cukai untuk menjalani pemeriksaan.

“Kapal sudah kami sandarkan di Dermaga Pangkalan Operasi Bea Cukai Karimun. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung bersama tim terkait untuk memastikan seluruh informasi dan temuan di lapangan,” ujar Sodikin.

Sinergi antarinstansi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan perairan Indonesia dari ancaman peredaran narkotika dan barang ilegal melalui jalur laut. ( Sumber Kabar Karimun ).

Tags: 6 Ton Berhasil Diamankan Bea CukaiMethamphemine Seberat 2
Sebelumnya

Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

Berikutnya

Untuk Mamfaatkan Layanan Pusat Data, Diskominfo Kepri Buka Peluar Kerja sama Dengan BP Batam

Berita Terkait

Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun
KARIMUN

Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun

19 Agustus 2026
18
Satlantas karimun melaksanakan pengaturan lalu lintas dan edukasi keselamatan
KARIMUN

Satlantas karimun melaksanakan pengaturan lalu lintas dan edukasi keselamatan

19 Agustus 2026
12
Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun
KARIMUN

Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

17 Agustus 2026
76

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IWO Batam Akan Bawa Kasus Perampasan HP Saat Peliputan Penggerebekan F1 Planet

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Methamphemine Seberat 2,6 Ton Berhasil Diamankan Bea Cukai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.