Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia untuk memperkuat sinergi dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam mendukung pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Instruksi tersebut disampaikan saat menghadiri pelantikan Pengurus Nasional Srikandi Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan SMSI di Ballroom The Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa kolaborasi antara institusi kejaksaan dan perusahaan media memiliki peran strategis dalam meningkatkan transparansi serta menyebarluaskan informasi yang akurat kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa.
“Pesan saya, seluruh jajaran Kejati dan Kejari wajib menjalin silaturahmi serta kemitraan dengan SMSI di wilayah masing-masing,” ujar Burhanuddin.
Menurutnya, SMSI memiliki posisi penting sebagai mitra strategis dalam mendukung publikasi program Jaga Desa yang digagas Kejaksaan Agung RI. Melalui sinergi tersebut, diharapkan edukasi hukum kepada pemerintah desa dapat semakin diperkuat sehingga mampu mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa.
Selain itu, kerja sama tersebut juga diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas. Sebagai tindak lanjut dari kerja sama antara ABPEDNAS dan SMSI, akan dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa di berbagai daerah.
Pokja tersebut diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara media, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum dalam memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan desa sekaligus meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Burhanuddin berharap sinergi yang terjalin antara Kejaksaan, SMSI, dan ABPEDNAS dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik serta mendorong pembangunan desa yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Gordon)

