Sabtu, 10 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

BEI Siapkan ETF Emas, Buka Era Baru Investasi Emas di Pasar Modal

Redaksi
3 Juli 2026
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
BEI Siapkan ETF Emas, Buka Era Baru Investasi Emas di Pasar Modal

Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap menghadirkan Exchange-Traded Fund (ETF) Emas sebagai instrumen investasi baru yang diperdagangkan di bursa untuk memperluas pilihan investasi masyarakat. (Gordon)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap menghadirkan Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis emas sebagai instrumen investasi baru di pasar modal. Produk ini diharapkan menjadi inovasi yang memadukan keunggulan investasi emas dengan kemudahan transaksi layaknya saham di bursa.

Pengembangan ETF Emas merupakan bagian dari reformasi produk ETF yang tengah dilakukan BEI guna memperluas pilihan investasi bagi masyarakat. Kehadiran instrumen ini diharapkan memberikan akses investasi emas yang lebih mudah, likuid, transparan, dan terjangkau bagi investor ritel maupun institusi.

Baca Juga

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
42
Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

6 Oktober 2026
35

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, emas kembali menjadi salah satu aset yang banyak diminati sebagai instrumen lindung nilai (safe haven). Pelemahan dolar Amerika Serikat, perubahan kebijakan suku bunga global, hingga meningkatnya tensi geopolitik menjadi faktor yang mendorong minat terhadap investasi emas.

Berdasarkan data BEI, emas menjadi salah satu aset dengan pertumbuhan tertinggi sepanjang 2025. Dalam rata-rata kinerja 10 tahun terakhir, emas juga mampu mencatatkan imbal hasil yang kompetitif dengan tingkat korelasi yang relatif rendah terhadap saham maupun obligasi, sehingga dinilai efektif sebagai instrumen diversifikasi portofolio.

Sebagai salah satu produsen emas terbesar di dunia, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan ekosistem bullion nasional. Kehadiran ETF Emas diharapkan dapat menjadi penghubung antara produksi emas dalam negeri dengan kebutuhan investasi masyarakat.

Hingga akhir Mei 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia telah melampaui 27 juta investor. Dengan kapitalisasi pasar yang besar dan aktivitas perdagangan yang terus meningkat, pasar modal dinilai siap menjadi kanal investasi emas yang lebih efisien.

ETF Emas nantinya berbentuk reksa dana berbasis kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di BEI. Investor dapat membeli maupun menjual produk ini melalui aplikasi perdagangan saham secara real time.

Berbeda dengan emas fisik yang membutuhkan tempat penyimpanan dan memiliki risiko kehilangan, ETF Emas memberikan eksposur terhadap pergerakan harga emas dengan underlying berupa emas fisik yang disimpan secara aman di lembaga kustodian dan penyimpan emas berizin.

Aset dasar ETF Emas wajib memenuhi standar kemurnian minimal 99,5 persen sesuai standar London Bullion Market Association (LBMA) atau 99,9 persen berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebagian besar dana investasi ditempatkan pada emas fisik, sementara sisanya dapat diinvestasikan pada instrumen pasar uang dan kas.

Menariknya, ETF Emas juga dapat diterbitkan dalam skema syariah. Produk ini telah memperoleh Fatwa DSN-MUI Nomor 163/DSN-MUI/VIII/2025 tentang ETF Syariah Emas sehingga dapat menjadi pilihan bagi investor yang menginginkan instrumen investasi sesuai prinsip syariat Islam.

Dari sisi regulasi, pengembangan ETF Emas mendapat dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui penerbitan POJK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek dengan Aset yang Mendasari Berupa Emas.

BEI juga telah menyesuaikan sejumlah ketentuan terkait pencatatan dan perdagangan ETF untuk mendukung peluncuran produk tersebut.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan minat industri terhadap ETF Emas cukup tinggi. Hingga saat ini, sebanyak tujuh manajer investasi telah mengajukan permohonan perjanjian pendahuluan pencatatan ETF Emas kepada BEI.

“Untuk penerbitannya, saat ini ada tujuh manajer investasi yang telah menyampaikan permohonan perjanjian pendahuluan pencatatan ETF Emas kepada BEI,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI.

Meski menawarkan berbagai kemudahan, investor tetap diingatkan untuk memahami risiko ETF Emas, seperti fluktuasi harga emas global, risiko likuiditas perdagangan, serta potensi tracking error antara kinerja ETF dengan harga acuan emas. Meski demikian, kehadiran ETF Emas dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat ekosistem investasi nasional yang lebih modern, inklusif, dan kompetitif. (Gordon)

 

Tags: BEI Siapkan ETF EmasBuka Era Baru Investasi Emas di Pasar Modal
Sebelumnya

Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 PT TIMAH dan Polres Karimun Renovasi Rumah Nelayan di Kundur Barat

Berikutnya

Nyanyang Lantik Dewan Hakim MTQ XII Kepri, Tekankan Integritas dan Objektivitas Penilaian

Berita Terkait

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah
KEPRI TANJUNGPINANG

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
42
Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM
KEPRI TANJUNGPINANG

Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

6 Oktober 2026
35
KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia
KEPRI TANJUNGPINANG

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

6 Oktober 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.