Keprionline.co.id, BATAM – Aktivitas reklamasi yang dilakukan PT Sri Indah di kawasan Teluk Mata Ikan, Batam, menjadi sorotan publik. Selain memicu kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, reklamasi tersebut juga dinilai berpotensi memengaruhi kehidupan nelayan tradisional serta kelestarian ekosistem pesisir.
Sejumlah pihak mendesak Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, untuk turun langsung melakukan inspeksi ke lokasi reklamasi. Langkah itu dinilai penting guna melihat kondisi di lapangan sekaligus memastikan aktivitas reklamasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan pantauan di kawasan Teluk Mata Ikan, kondisi perairan disebut mengalami perubahan. Air laut yang sebelumnya relatif jernih kini tampak lebih keruh, yang diduga berkaitan dengan meningkatnya sedimentasi akibat aktivitas penimbunan dan pematangan lahan.
Bagi masyarakat pesisir, perubahan kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keseimbangan ekosistem laut. Sedimentasi yang terjadi dikhawatirkan dapat memengaruhi habitat berbagai biota laut, seperti ikan, udang, kepiting, dan organisme lainnya yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Jika tidak dikelola dengan baik, sedimentasi dinilai berpotensi berdampak pada produktivitas sektor perikanan, terutama bagi nelayan tradisional yang setiap hari bergantung pada hasil tangkapan di perairan Teluk Mata Ikan. Selain itu, masyarakat juga menyoroti kemungkinan berkurangnya wilayah tangkap nelayan, perubahan arus laut, hingga berpindahnya habitat ikan akibat aktivitas reklamasi.
“Kami berharap pemerintah tidak hanya melihat pembangunan dari sisi investasi semata. Lingkungan dan nasib masyarakat pesisir juga harus menjadi perhatian utama,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Kekhawatiran serupa juga diarahkan pada keberadaan ekosistem mangrove dan padang lamun yang memiliki fungsi penting sebagai pelindung alami kawasan pesisir, habitat berbagai biota laut, sekaligus penahan abrasi.
Kerusakan terhadap kedua ekosistem tersebut dinilai dapat memicu dampak berantai terhadap keberlanjutan lingkungan dan menurunnya populasi biota laut yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat.
Tak hanya sektor perikanan, potensi dampak juga disebut dapat dirasakan sektor pariwisata pesisir. Teluk Mata Ikan selama ini dikenal memiliki potensi wisata pantai dengan panorama alam dan kondisi perairan yang menjadi daya tarik bagi pengunjung.
Seiring meningkatnya perhatian publik, berbagai pihak juga mempertanyakan aspek pengawasan, transparansi perizinan, serta kepatuhan terhadap dokumen lingkungan yang menjadi dasar pelaksanaan reklamasi.
Karena itu, muncul dorongan agar BP Batam bersama instansi terkait melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas reklamasi, termasuk melakukan pengujian kualitas air laut secara independen dan transparan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui secara ilmiah kondisi lingkungan di kawasan Teluk Mata Ikan serta memastikan seluruh aktivitas pembangunan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ini bukan sekadar persoalan reklamasi. Ini menyangkut lingkungan hidup, masa depan nelayan, keberlanjutan ekosistem laut, dan aset wisata pesisir Batam. Karena itu BP Batam harus hadir dan melihat langsung kondisi di lapangan,” kata sumber kepada media ini.
Publik juga berharap apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, tata ruang, maupun kewajiban pengelolaan lingkungan, langkah penegakan hukum dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, pihak PT Sri Indah belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai kekhawatiran yang berkembang mengenai dampak reklamasi di Teluk Mata Ikan. Upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan. (Oky)
