Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – PT TIMAH (Persero) Tbk terus melanjutkan rangkaian konsultasi publik atau Focus Group Discussion (FGD) untuk memperbarui Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) di seluruh wilayah operasional perusahaan.
Setelah sebelumnya digelar di Pulau Bangka dan Kabupaten Belitung Timur, FGD terbaru berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Bupati Belitung, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (2/7/2026).
FGD ini menjadi wadah bagi PT TIMAH untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan agar program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang dijalankan perusahaan selaras dengan kebutuhan daerah dan potensi lokal.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Belitung, organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, hingga berbagai lembaga yang berada di wilayah operasional perusahaan.
Melalui pembaruan dokumen RIPPM, PT TIMAH berkomitmen memastikan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Belitung menyambut baik pelaksanaan FGD tersebut. Forum ini dinilai menjadi ruang dialog sekaligus kolaborasi dalam merancang program pemberdayaan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Marzuki, mengatakan FGD merupakan momentum penting untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan perusahaan.
Menurutnya, keberadaan PT TIMAH diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi terhadap aktivitas ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas peluang usaha, serta memperkuat kemandirian masyarakat.
“RIPPM merupakan instrumen strategis agar seluruh program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara terarah, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan,” ujarnya.
Ia menilai masih banyak sektor yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui program pemberdayaan masyarakat, seperti pariwisata, ekonomi kreatif, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertanian, perikanan, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Karena itu, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Marzuki juga berharap pembaruan RIPPM semakin memperkuat komitmen PT TIMAH dalam menghadirkan program-program yang mampu meningkatkan produktivitas masyarakat, membuka peluang ekonomi baru, meningkatkan keterampilan, serta menciptakan lapangan usaha.
“Saya juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan setiap program yang dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Jangan hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi pelaku aktif dalam proses pembangunan,” katanya.
Ia menambahkan, semangat kolaborasi, kreativitas, dan inovasi harus terus dibangun agar RIPPM tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan benar-benar menjadi peta jalan pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat Kabupaten Belitung.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Martoni, mengatakan sektor pertambangan timah selama ini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian di Belitung.
Meski demikian, tantangan ke depan adalah bagaimana pemanfaatan sumber daya alam mampu memberikan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat. Untuk itu, Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) memiliki peran yang sangat penting.
Menurut Martoni, pembaruan dokumen RIPPM menjadi kebutuhan karena kondisi sosial, ekonomi, maupun lingkungan terus mengalami perubahan sehingga kebutuhan masyarakat saat ini berbeda dibandingkan beberapa tahun lalu.
“Mengapa pembaruan dokumen ini penting? Karena kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan berubah dengan cepat, dan kebutuhan masyarakat telah berkembang secara signifikan dibandingkan beberapa tahun yang lalu,” ujarnya.
Ia menekankan keberhasilan penyusunan dokumen PPM sangat bergantung pada keterbukaan, partisipasi aktif, dan masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, ia mendorong PT TIMAH agar mampu mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat sehingga program yang disusun benar-benar memberikan dampak yang luas, bermakna, dan berkelanjutan.
Melalui forum konsultasi publik ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan berbagai rekomendasi yang konstruktif sehingga RIPPM yang diperbarui dapat menjadi pedoman pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat yang efektif.
“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, PT TIMAH sebagai badan usaha, dan masyarakat, kami optimistis kegiatan pertambangan dapat terus berjalan secara bertanggung jawab, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” pungkas Martoni. (Gordon)


