Keprionline.co.id, KARIMUN – Pemerintah Desa Tebias, Kecamatan Belat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026 kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (4/6/2026).
Penyaluran bantuan dilaksanakan di Kantor Desa Tebias dan diberikan secara rapel untuk tiga bulan sekaligus, yakni April, Mei, dan Juni 2026. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total dana yang diterima masing-masing penerima mencapai Rp900.000.
Kepala Desa Tebias, Nazaruddin, mengatakan BLT Dana Desa merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu guna membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah berbagai kebutuhan yang terus meningkat.
“BLT ini merupakan program pemerintah yang dianggarkan melalui Dana Desa Tahun 2026 untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Nazaruddin. Ia juga mengingatkan para penerima manfaat agar menggunakan bantuan secara bijak dan sesuai kebutuhan keluarga.
“Saya berharap bantuan ini benar-benar digunakan untuk kebutuhan pokok dan hal-hal yang bermanfaat bagi keluarga,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang penerima bantuan, Muhammad, mengaku bersyukur dan merasa terbantu dengan adanya penyaluran BLT tersebut. Menurutnya, bantuan yang diterima sangat berarti untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih cukup menantang.
“Bantuan ini sangat berarti bagi kami, terlebih kondisi ekonomi saat ini. Bantuan sangat berguna dan membantu ekonomi warga,” katanya.
Penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Tebias dalam mendukung program perlindungan sosial pemerintah serta memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. (Oky)






