Kamis, 25 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

SMSI Dorong Pengakuan Media “Homeless”, Firdaus Minta Dewan Pers Adaptif terhadap Era Digital

Redaksi
11 Mei 2026
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Polsek Tebing dan Warga Bersatu Selamatkan Dua Nelayan Hilang di Laut Karimun

SMSI Dorong Pengakuan Media “Homeless”, Firdaus Minta Dewan Pers Adaptif terhadap Era Digital

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, menyatakan dukungannya terhadap perkembangan media digital independen atau yang dikenal sebagai “media homeless” di Indonesia. Menurutnya, perkembangan teknologi digital telah melahirkan pola baru dalam penyebaran informasi yang tidak lagi bergantung sepenuhnya pada media konvensional.

Pernyataan tersebut disampaikan Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal Makali Kumar saat menghadiri kegiatan World Press Freedom Day 2026 yang digelar Dewan Pers bersama awak media dan masyarakat pada Minggu (10/5/2026).

Baca Juga

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Gotong Royong Sebagai Budaya Hidup

25 Juni 2026
3
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Pulau Penyengat Dinilai Berpotensi Besar Jadi Destinasi Wisata Sejarah Malaysia-Indonesia

25 Juni 2026
4

Menurut Firdaus, fenomena media digital independen merupakan realitas baru dalam dunia pers dan komunikasi publik yang tidak dapat dihindari di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media sosial.

“Perkembangan media digital saat ini sudah sangat terbuka. Banyak kreator informasi yang bekerja secara mandiri tanpa kantor fisik, tetapi mampu menghadirkan informasi secara cepat dan menjangkau audiens luas. Fenomena ini tidak bisa diabaikan,” ujarnya.

Istilah “media homeless” sendiri merujuk pada media atau kreator konten digital yang menyajikan informasi layaknya media massa, namun tidak memiliki kantor tetap, struktur redaksi konvensional, maupun sistem administrasi seperti perusahaan pers pada umumnya.

Model media tersebut kini berkembang pesat melalui berbagai platform digital seperti YouTube, TikTok, Instagram, podcast, dan media sosial lainnya. Dengan dukungan teknologi digital sederhana, para kreator mampu memproduksi konten informatif dan membangun basis audiens yang besar.

Firdaus menilai perkembangan tersebut menunjukkan masyarakat kini memiliki alternatif baru dalam memperoleh informasi. Karena itu, regulasi pers dinilai perlu lebih adaptif terhadap perubahan zaman dan perkembangan teknologi digital.

Selain itu, Firdaus juga menyoroti sistem verifikasi administrasi media yang diterapkan Dewan Pers. Ia menyebut masih banyak perusahaan pers, khususnya media siber daerah dan media kecil, yang mengalami kesulitan memenuhi syarat verifikasi karena dinilai cukup berat secara administratif.

Menurutnya, syarat verifikasi media perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menegaskan perusahaan pers tetap harus berbadan hukum dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, namun mekanisme verifikasi sebaiknya dibuat lebih sederhana dan inklusif.

“Yang terpenting adalah media tetap menjalankan fungsi pers secara bertanggung jawab, menjunjung etika jurnalistik, dan memiliki legalitas sesuai undang-undang. Regulasi harus mampu mengikuti perkembangan zaman,” kata Firdaus.

Ia berharap Dewan Pers dapat melakukan penyesuaian regulasi agar media baru dan media independen dapat menjadi bagian dari ekosistem pers nasional secara lebih luas. Dengan demikian, pendataan media sebagaimana amanat undang-undang dapat berjalan lebih optimal dan mendukung terciptanya iklim pers Indonesia yang sehat, profesional, dan merdeka. (Jantua)

Tags: Firdaus Minta Dewan Pers Adaptif terhadap Era DigitalSMSI Dorong Pengakuan Media “Homeless”
Sebelumnya

Polsek Tebing dan Warga Bersatu Selamatkan Dua Nelayan Hilang di Laut Karimun

Berikutnya

Musda PGLII Karimun Resmi Dibuka

Berita Terkait

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Gotong Royong Sebagai Budaya Hidup

25 Juni 2026
3
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
KEPRI TANJUNGPINANG

Pulau Penyengat Dinilai Berpotensi Besar Jadi Destinasi Wisata Sejarah Malaysia-Indonesia

25 Juni 2026
4
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
KEPRI TANJUNGPINANG

PT TIMAH Tanam 36.100 Mangrove di Bangka Belitung dan Kepri, Dukung Target Emisi Nol Bersih 2060

25 Juni 2026
3

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelajar Dukung Program MBG, Mengapa Justru Dicemooh?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Tegaskan Pengelolaan Anggaran Harus Transparan dan Akuntabel pada Rakernis Fungsi Keuangan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Batam Dipercaya Gelar Rakorwil DPRD se-Sumatera, Polda Kepri Siap Beri Pengamanan Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • ACP Tegas Minta Tambang Hentikan Operasi Truk Fuso, Ancam Laporkan ke Pusat Jika Membandel

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DPRD Karimun Kritik Kepala OPD yang Absen dalam Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hampir 50 Persen Warga Batam Tak Miliki Akta Kelahiran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Kasus Pencurian di Kundur Berhasil Diungkap, Polsek Kundur Amankan Dua Pelaku

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Musnahkan Narkoba Seberat 1 Kg , Tokoh Masyarakat Kepri Berikan Apresiasi Kepada TNL AL Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.