Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menerima audiensi Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia Provinsi Kepri di ruang kerjanya, Senin (6/4/2026). Pertemuan ini menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat nelayan dalam menjaga keamanan wilayah perairan strategis.
Didampingi Wakapolda Kepri Anom Wibowo serta jajaran pejabat utama, Kapolda menyoroti posisi strategis Selat Malaka yang rawan terhadap berbagai aktivitas ilegal, mulai dari penyelundupan narkotika hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ia juga menekankan pentingnya peran HMNI dalam memberikan edukasi kepada para nelayan terkait bahaya penyalahgunaan jalur laut, termasuk modus kejahatan yang memanfaatkan jalur tikus dengan kedok aktivitas melaut.
Sebagai langkah konkret, Polda Kepri akan menggelar Apel Kamtibmas Perairan yang melibatkan HMNI dan HSNI, serta mengevaluasi kebutuhan sarana pengamanan laut, termasuk rencana penambahan armada di wilayah Kepulauan Anambas.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis turut dibahas, mulai dari pentingnya deteksi dini dinamika di kalangan nelayan hingga pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Sementara itu, HMNI Kepri menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Polda Kepri dalam menerima aspirasi nelayan. Organisasi tersebut juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kondusivitas wilayah perairan serta mengedukasi anggotanya agar tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum.
HMNI juga memaparkan rencana kegiatan dalam rangka Hari Nelayan Nasional, seperti seminar nasional, lomba tradisional, hingga bazar. Selain itu, mereka menyampaikan sejumlah persoalan di lapangan, di antaranya keterbatasan armada pengamanan laut di Anambas, konflik antar nelayan, serta dampak kenaikan harga BBM terhadap operasional nelayan di Natuna dan Anambas.
Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Polda Kepri dan masyarakat nelayan dalam menjaga keamanan perairan, sekaligus memperkuat stabilitas wilayah Kepulauan Riau sebagai kawasan strategis nasional.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei, mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps yang aktif selama 24 jam. (Oky).





