Kamis, 9 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Tabrakan Mobil vs Motor di Tugu Tangan Tanjung Pinang Viral, Korban Dilarikan ke RS

Redaksi
1 April 2026
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Tabrakan Mobil vs Motor di Tugu Tangan Tanjung Pinang Viral, Korban Dilarikan ke RS

Tabrakan Mobil vs Motor di Tugu Tangan Tanjung Pinang Viral, Korban Dilarikan ke RS

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Baca Juga

217 Personel Polres Karimun Amankan POPDA X Kepri 2026, Penutupan Berlangsung Aman dan Lancar

Pemprov Kepri Perkuat Pencegahan Perdagangan Orang, 51 Kasus TPPO Tercatat pada 2026

8 Juli 2026
6
217 Personel Polres Karimun Amankan POPDA X Kepri 2026, Penutupan Berlangsung Aman dan Lancar

Gubernur Ansar Targetkan Redistribusi Lahan 3.000 Hektare di Bintan Lewat Reforma Agraria 2026

8 Juli 2026
7
Keprionline.co.id, Tanjung Pinang – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil pribadi dan sepeda motor di kawasan Kilometer 13, Tugu Tangan.
Peristiwa kecelakaan ini sempat diabadikan oleh pengendara yang melintas di lokasi. Video berdurasi 1 menit 46 detik itu kemudian beredar luas di media sosial hingga menjadi viral.
Kapolresta Tanjung Pinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta melalui Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang Iptu Wery Wilson Marbun membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan ke kantor Satlantas Polresta Tanjung Pinang.
Saat ini kami masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Untuk hasil lengkap serta identitas korban akan kami sampaikan selanjutnya,” ujar Wery.Salah satu saksi mata, Hasna, mengungkapkan sepeda motor yang terlibat merupakan Honda dengan nomor polisi BP 6242 CB yang dikendarai seorang pria. Namun, ia mengaku tidak mengetahui identitas korban.
Untuk kronologi saya kurang tahu, karena saat tiba di lokasi korban sudah dievakuasi. Korban masih hidup dan langsung dibawa ke RSUD RAT Tanjung Pinang,” jelasnya.Dalam insiden ini tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian materil akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai belasan juta rupiah.
Akibat kecelakaan tersebut, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami kemacetan. Banyak pengendara memperlambat laju kendaraan untuk melihat kejadian dan merekamnya menggunakan ponsel. (Oky).
Tags: Korban Dilarikan ke RSTabrakan Mobil vs Motor di Tugu Tangan Tanjung Pinang Viral
Sebelumnya

Wamen ESDM Tinjau Terminal BBM Karimun, Pastikan Ketahanan Energi Nasional

Berikutnya

Pedagang Sore Wajib Pindah ke Blok D, Perusda Karimun Beri Deadline 11 April

Berita Terkait

217 Personel Polres Karimun Amankan POPDA X Kepri 2026, Penutupan Berlangsung Aman dan Lancar
KEPRI TANJUNGPINANG

Pemprov Kepri Perkuat Pencegahan Perdagangan Orang, 51 Kasus TPPO Tercatat pada 2026

8 Juli 2026
6
217 Personel Polres Karimun Amankan POPDA X Kepri 2026, Penutupan Berlangsung Aman dan Lancar
KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Ansar Targetkan Redistribusi Lahan 3.000 Hektare di Bintan Lewat Reforma Agraria 2026

8 Juli 2026
7
BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital
KEPRI TANJUNGPINANG

Dewi Kumalasari Buka Bazar dan Expo MTQ XII Kepri 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

6 Juli 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Kejati dan Kejari Bersinergi dengan SMSI Dukung Program Jaga Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua GAMKI Batam Sambut Kehadiran POLTEVARA, Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Industri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Kucurkan Rp2,9 Miliar untuk Rehabilitasi RSUD Tanjung Batu Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polemik Kualitas Udara Debu Blasting PT Saipem, Warga Kampung Ambat Jaya Desa Pangke : Pertanyakan Acuan PT SI

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ansar Ahmad Resmi Buka POPDA X Kepri 2026 di Karimun, Diikuti Ribuan Atlet dan Ofisial

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Perbarui RIPPM di Belitung, Libatkan Pemda dan Masyarakat Susun Program Pemberdayaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.