Sabtu, 2 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Polres Karimun Bongkar 14 Kasus Narkoba dan 17 Tersangka Diamankan

Redaksi
31 Maret 2026
di KARIMUN
0
Polres Karimun Bongkar 14 Kasus Narkoba dan 17 Tersangka Diamankan

Polres Karimun Bongkar 14 Kasus Narkoba dan 17 Tersangka Diamankan

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Baca Juga

Polres Karimun Sigap Padamkan Kebakaran Warung di Coastal Area

Polres Karimun Sigap Padamkan Kebakaran Warung di Coastal Area

1 Mei 2026
8
Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

29 April 2026
13
Keprionline.co.id, Karimun – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Maret 2026. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 17 tersangka berhasil diamankan.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Denny Hartanto dalam konferensi pers di Mapolres Karimun, Selasa (31/3/2026), yang turut dihadiri Kejaksaan Negeri Karimun, Pengadilan Negeri Karimun, BNNK, penasehat hukum, serta tokoh masyarakat.
Menurut Denny, pengungkapan kasus tersebar di sejumlah wilayah rawan peredaran narkotika, yakni Kecamatan Karimun, Meral, dan Tebing. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 663,39 gram, pil erimin (Happy Five) sebanyak 15 butir, serta ganja kering seberat 14,43 gram,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengungkapan terbesar terjadi pada 4 Maret 2026 dengan barang bukti sabu mencapai lebih dari 612,46 gram.
Para pelaku diketahui menggunakan berbagai modus untuk mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Karimun. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, mulai dari pidana seumur hidup hingga hukuman mati.
Sebagai bagian dari proses hukum, Satresnarkoba Polres Karimun juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, khususnya dari pengungkapan kasus tanggal 4 Maret 2026.
Dari total barang bukti sabu sebanyak 612,46 gram, sebanyak 43 gram disisihkan untuk uji laboratorium, sementara sisanya 558,7 gram dimusnahkan. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, dengan dua tersangka utama yang telah diamankan.
Kapolres Karimun Yunita Stevani menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Karimun,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tambahnya.
Dari total barang bukti yang berhasil disita, Polres Karimun memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2.000 hingga 2.668 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. (Oky).
Tags: Polres Karimun Bongkar 14 Kasus Narkoba dan 17 Tersangka Diamankan
Sebelumnya

Polres Karimun Bergerak Cepat Edukasi Warga Cegah Karhutla di Musim Kering

Berikutnya

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

Berita Terkait

Polres Karimun Sigap Padamkan Kebakaran Warung di Coastal Area
KARIMUN

Polres Karimun Sigap Padamkan Kebakaran Warung di Coastal Area

1 Mei 2026
8
Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat
KARIMUN

Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

29 April 2026
13
FPK Karimun Resmi Dilantik, Iskandarsyah Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman
KARIMUN

FPK Karimun Resmi Dilantik, Iskandarsyah Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman

29 April 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot, Akses Tebias–Sungai Asam Semakin Lancar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Penyelundupan PMI dari Malaysia, TNI AL dan BAIS Amankan 6 Orang di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perombakan Total! Wakapolres Hingga Kapolsek di Karimun Berganti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.