Minggu, 18 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

Redaksi
5 Februari 2026
di SERBA - SERBI
0
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Foto Ilustrasi ( Net ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang institusi keuangan negara dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rizal, mantan Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam. OTT tersebut berlangsung di wilayah Lampung pada Rabu (4/2/2025) dan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang kini tengah didalami penyidik antirasuah.

Informasi penangkapan Rizal pertama kali mengemuka ke ruang publik melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI. Dalam forum resmi tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disebut telah mengetahui adanya OTT yang dilakukan KPK terhadap pejabat Bea dan Cukai tersebut. Menkeu juga dikabarkan telah menerima laporan awal mengenai perkara ini, meski proses hukum masih berjalan dan belum diumumkan secara rinci kepada publik.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20

Kasus ini menjadi sorotan karena Rizal sebelumnya dikenal sebagai figur sentral di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Selama menjabat sebagai Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, ia dinilai memiliki dedikasi dan kinerja yang menonjol, terutama dalam pengawasan lalu lintas barang di kawasan strategis perdagangan internasional tersebut. Kepemimpinannya sempat dipandang progresif di tengah tantangan kompleks penyelundupan dan pelanggaran kepabeanan di wilayah perbatasan.

Atas rekam jejak tersebut, Rizal kemudian dipercaya mengemban jabatan strategis di tingkat pusat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Kantor Pusat DJBC. Posisi ini merupakan salah satu jabatan kunci dalam struktur Bea dan Cukai, yang berperan langsung dalam penegakan hukum kepabeanan dan cukai secara nasional. Penangkapan Rizal pun memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan internal dan integritas pejabat di level strategis DJBC.

Tidak berhenti pada satu nama, KPK juga dikabarkan mengamankan sejumlah pegawai DJBC lainnya dalam rangkaian OTT yang berlangsung di Jakarta. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tersebut, meski belum merinci identitas maupun peran para pihak yang diamankan. KPK menegaskan bahwa pengembangan perkara masih terus dilakukan untuk mengungkap konstruksi dugaan korupsi secara menyeluruh.

OTT terhadap Rizal menambah daftar panjang kasus korupsi yang menyeret pejabat strategis di sektor penerimaan negara. Publik kini menanti langkah lanjutan KPK, sekaligus respons tegas dari Kementerian Keuangan dan DJBC dalam memperkuat sistem pengawasan internal agar kasus serupa tidak kembali terulang. ( Oky ).

Sebelumnya

WamenPPN Dukung Proyek Strategis Nasional Wiraraja

Berikutnya

Gubernur Ansar Ahmad memimpin Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ke 56

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.