Keprionline.co.id, Karimun – Rapat yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun pada Selasa, 18 Desember 2025, berakhir dengan keributan setelah sejumlah organisasi kemasyarakatan (OKP) menuding pihak dinas tidak transparan dan memaksa pedagang untuk menyerahkan pengelolaan parkir kepada pihak swasta.
Acara yang dihadiri perwakilan PERPEKSI, KPK, PAMERAL, dan LPK itu berubah menjadi arena konfrontasi antara perwakilan pedagang dan pihak ketiga yang ditunjuk.
Ketua PERPEKSI, Moh Afendi , dalam sambutannya menegaskan, Dinas Perhubungan tidak membuka proses lelang, tidak mengumumkan kriteria penilaian, dan tidak melibatkan perwakilan pedagang.
“Mereka memaksa kami menerima pengelolaan oleh pihak swasta tanpa dasar hukum yang jelas.” tegasnya.
Sontak saja pernyataan *Moh Afendi* langsung mendapat dukungan dari ketua harian KPK *Marta* yang hadir sempat Terprovokasi oleh pihak ketiga yang tiba-tiba bernada keras tanpa terukur.
Sementara itu, *RUSDY* Ketua PAMERAL juga menerima provokasi dari pihak ketiga, *LPK* (Lembaga Perlindungan Konsumen) *Jantro* juga mengkritik sikap dinas.
“Kami tidak menolak kerja sama dengan pihak swasta, tetapi harus melalui mekanisme yang adil, ujarnya.
Menurutnya, Pedagang yang sudah berdagang di sini selama puluhan tahun berhak mendapatkan penataan ulang, bukan dipaksa menyerahkan usaha mereka tanpa dialog,” katanya.
Suasana memanas ketika perwakilan *OKP KPK (Kerukunan Pemuda Karimun) MARTA* meminta penjadwalan ulang rapat dengan kehadiran semua pihak. menolak dan menyatakan keputusan rapat ini belum final.
Setelah All Out, Ketua PERPEKSI *Moh Afendi* akan melakukan langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku, Agar kedepannya Pemerintah Daerah lebih transparan dan terbuka dalam mengambil langkah untuk melakukan hal-hal yang perlu adanya kajian-kajian ilmiah sesuai fakta di lapangan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Apakah langkah *all out* ini akan memaksa dinas membuka kembali proses lelang secara transparan? Hanya waktu yang akan menjawab. ( Jantua / JMS ) .

