Minggu, 24 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Jalan Pelantar II Selesai Sesuai Target dan Sudah Bisa Dilewati Kendaraan

Redaksi
10 Desember 2025
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Jalan Pelantar II Selesai Sesuai Target dan Sudah Bisa Dilewati Kendaraan

Jalan Pelantar II kini sudah dapat dilalui kendaraan seiring telah rampungnya pekerjaan rekonstruksi oleh Dinas Perkim Kepri. Proyek Ini rampung awal Desember 2025 dan sesuai target. (Sumber: Dinas Perkim Kepri).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepri telah merampungkan pekerjaan rekonstruksi Jalan Pelantar II Tanjungpinang. Kendaraan sudah dapat melalui jalan di salah satu pusat perekonomian Kota Tanjungpinang ini.

“Alhamdulillah dapat selesai tepat waktu. Ini tidak lain karena adanya dukungan dari berbagai pihak: masyarakat serta stakeholder terkait,” ujar Rodi Yantari, Kepala Dinas PUPP Kepri, Rabu (10/12/2025).

Baca Juga

Investor Saham Syariah Naik 158 Persen, BEI Perkuat Edukasi dan Gelar Elevate 2026

BEI Gelar Elevate 2026, Pasar Modal Syariah Indonesia Kian Mendunia

22 Mei 2026
13
Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026

Wagub Kepri Paparkan Strategi Cross Border Tourism di Rakornas Pariwisata 2026

22 Mei 2026
14

Kini kendaraan: mulai dari roda dua hingga roda empat telah dapat melintas di Jalan Pelantar II seiring rampungnya pekerjaan rekonstruksi.

Rodi meminta masyarakat turut menjaga dan merawat jalan ini.

“Salah satunya dengan membatasi tonase sesuai dengan yang telah direncanakan dan ditentukan,” pungkas Rodi lagi.

Untuk diketahui, konstruksi pada proyek pekerjaan rekonstruksi Jalan Pelantar II Tanjungpinang ini berstandar bina marga, bukan sekadar proyek “tambal sulam”.

Rekonstruksi Jalan Pelantar II yang amblas pada awal 2025 ini setara dengan membangun jembatan yang mampu menahan beban kendaraan Muatan Sumbu Terberat (MST) 12 hingga 15 ton.

Pembangunan jalan sepanjang 24,2 meter dengan lebar 6 meter itu menggunakan metode pondasi bore pile dengan full chasing – bukan menggunakan tiang pancang (spun pile).

Pondasi bore pile merupakan sebuah pondasi dalam yang berbentuk layaknya tabung panjang dan ditancapkan ke dalam tanah yang bertujuan agar bangunan dapat berdiri dengan kokoh setelah proses pembangunan selesai.

Pondasi bore pile ini difungsikan untuk mengalirkan beban berat kontruksi ke dalam lapisan tanah yang lebih keras sehingga membutuhkan biaya relatif lebih mahal dibandingkan dengan tiang pancang.

Nilai proyek secara keseluruhan sebesar Rp3,9 miliar, atau lebih rendah Rp 600 juta dari pagu anggaran sebesar Rp4,5 miliar yang disiapkan dari APBD 2025, melalui sumber dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Konstruksinya memang sudah setara jalan provinsi, sama seperti akses ke pelabuhan atau jalan penghubung daerah. Jadi bukan sekadar jalan lingkungan biasa,” tegas Rodi lagi.

Desain proyek Rekonstruksi Jalan Pelantar II ini mengikuti konsep integrasi dengan Pelantar I dan II yang sebelumnya sudah dikerjakan. ( Popy ).

Sebelumnya

Sat Samapta Polres Karimun Pantau Lokasi Banjir Rob 

Berikutnya

Andosta Hutabarat Akui Sumbangan Untuk Korban Bencana Alam di Tapteng Terus Mengalir

Berita Terkait

Investor Saham Syariah Naik 158 Persen, BEI Perkuat Edukasi dan Gelar Elevate 2026
KEPRI TANJUNGPINANG

BEI Gelar Elevate 2026, Pasar Modal Syariah Indonesia Kian Mendunia

22 Mei 2026
13
Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026
KEPRI TANJUNGPINANG

Wagub Kepri Paparkan Strategi Cross Border Tourism di Rakornas Pariwisata 2026

22 Mei 2026
14
Lanal TBK dan INTI Karimun Gelar Bakti Sosial serta Pengobatan Gratis di Durai
KEPRI TANJUNGPINANG

SMSI dan ABPEDNAS Perkuat Sinergi Kawal Program Jaga Desa dan MBG

21 Mei 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Klarifikasi Hibah Rp4,4 Miliar dari Pemkab: Masih Tahap Lelang dan Diawasi Berlapis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Jalur Rokok Ilegal Antar Pulau, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Diminta Diawasi Ketat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Simulasi Tanggap Darurat di PLTU Sebatak, Antisipasi Black Out hingga Huru-Hara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Paparkan Strategi Cross Border Tourism di Rakornas Pariwisata 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.