Rabu, 10 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Penolakan Lokasi Pembangunan Kantor Lurah Makin Memanas

Redaksi
17 November 2025
di BATAM
0
Warga Sukajadi Beberkan Alasan Penolakan Pembangunan Kantor Lurah

Warga Perumahan Sukajadi Kota Batam memasang spanduk Penolakan di lahan pembangunan kantor Lurah. ( Foto Oky ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Perwakilan Warga Sukajadi, Rebecca mengakui warga bukan menolak pembangunan kantor lurah secara keseluruhan. Namun lokasi yang dipaksakan oleh Lurah Ruskandar disebut tidak mendapat restu masyarakat, termasuk warga asing yang berdomisili di kawasan tersebut.

“Kami tidak menolak pembangunan. Yang kami tolak adalah lokasinya. Revitalisasi boleh, renovasi boleh, tapi bukan pembangunan di lokasi baru yang tidak diterima warga,” tegas Rebecca.

Baca Juga

570 CPNS Kepri Lulus Latsar 2026, Siap Mengabdi dan Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Kepri Menuju Daerah Percontohan K3 Nasional, DK3 Resmi Dikukuhkan oleh Wagub Nyanyang

10 Juni 2026
4
PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

9 Juni 2026
10

Ia menjelaskan bahwa sejak awal warga telah meminta agar lurah mengedepankan musyawarah dan dialog terbuka, namun permintaan tersebut dinilai tidak digubris.

Puncak kekesalan warga terjadi setelah Lurah Ruskandar disebut mengklaim memiliki surat sepadan yang menurut pengakuannya telah terdaftar secara online. Rebecca menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk pembohongan publik.

“Darimana dia mengaku punya surat sepadan? Warga minta ditunjukkan, tapi tidak bisa. Lurah hanya bilang ‘sudah daftar online’. Ini tidak masuk akal dan berpotensi masuk ranah pidana pemalsuan dokumen,” ujar Rebecca kepada media, Senin ( 17/11/2025 ).

Ia menegaskan bahwa warga tidak akan tinggal diam apabila ditemukan unsur pelanggaran administratif maupun pidana dalam pengurusan dokumen tersebut.

Selain itu, warga juga mempertanyakan undangan dari Camat Batam Kota yang memanggil warga untuk hadir di Kejaksaan Negeri Batam terkait polemik tersebut. Menurut warga, pemanggilan ke institusi penegakan hukum untuk urusan mediasi internal pemerintahan dianggap janggal dan tidak memiliki dasar jelas.

“Kenapa mediasi pembangunan kantor lurah harus dilakukan di kantor kejaksaan? Ini bukan perkara pidana. Warga melihat hal ini tidak berdasar,” ucap Rebecca.

Warga semakin gelisah setelah Lurah Ruskandar mengatakan bahwa rencana pembangunan kantor tersebut telah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Pernyataan itu dibantah oleh Rebecca.

“Musrembang yang katanya sudah dilakukan itu tidak pernah ada untuk warga Sukajadi. Tidak ada undangan, tidak ada rapat, tidak ada dokumentasi,” tegasnya.

Warga menduga proses administratif pembangunan dilakukan sepihak tanpa transparansi.

Warga Siapkan Laporan ke Presiden dan DPR

Melihat semakin tidak terbukanya proses dan dugaan manipulasi data, warga Sukajadi kini menyatakan siap mengajukan laporan formal kepada Presiden RI Prabowo Subianto Komisi 13 DPR RI,

Isi laporan tersebut mencakup dugaan arogansi pejabat publik, manipulasi administrasi, pemaksaan kebijakan, serta indikasi pemalsuan dokumen terkait surat sepadan.Warga menegaskan bahwa mereka hanya menginginkan proses pembangunan yang transparan, terbuka, dan sesuai aspirasi masyarakat. ( Gordon ).

Tags: BatamRebeccaSukajadi
Sebelumnya

Pelaku Curas Akui Sudah Beraksi Puluhan Kali

Berikutnya

Afri Wanita yang Jatuh Bangun Kembangkan Usaha Ternak Ayam

Berita Terkait

570 CPNS Kepri Lulus Latsar 2026, Siap Mengabdi dan Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
BATAM

Kepri Menuju Daerah Percontohan K3 Nasional, DK3 Resmi Dikukuhkan oleh Wagub Nyanyang

10 Juni 2026
4
PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau
BATAM

PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

9 Juni 2026
10
Kapolda Kepri Resmikan Groundbreaking Gedung Serba Guna, Perkuat Infrastruktur dan Pelayanan Kepolisian
BATAM

Bakrie Group Lirik Investasi Energi di Batam, BP Batam Tawarkan Potensi Strategis Kawasan

9 Juni 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.