Jumat, 21 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Penolakan Lokasi Pembangunan Kantor Lurah Makin Memanas

Redaksi
17 November 2025
di BATAM
0
Warga Sukajadi Beberkan Alasan Penolakan Pembangunan Kantor Lurah

Warga Perumahan Sukajadi Kota Batam memasang spanduk Penolakan di lahan pembangunan kantor Lurah. ( Foto Oky ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Perwakilan Warga Sukajadi, Rebecca mengakui warga bukan menolak pembangunan kantor lurah secara keseluruhan. Namun lokasi yang dipaksakan oleh Lurah Ruskandar disebut tidak mendapat restu masyarakat, termasuk warga asing yang berdomisili di kawasan tersebut.

“Kami tidak menolak pembangunan. Yang kami tolak adalah lokasinya. Revitalisasi boleh, renovasi boleh, tapi bukan pembangunan di lokasi baru yang tidak diterima warga,” tegas Rebecca.

Baca Juga

Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

19 Agustus 2026
46
Untuk Mamfaatkan Layanan Pusat Data, Diskominfo Kepri Buka Peluar Kerja sama Dengan BP Batam

Untuk Mamfaatkan Layanan Pusat Data, Diskominfo Kepri Buka Peluar Kerja sama Dengan BP Batam

19 Agustus 2026
5

Ia menjelaskan bahwa sejak awal warga telah meminta agar lurah mengedepankan musyawarah dan dialog terbuka, namun permintaan tersebut dinilai tidak digubris.

Puncak kekesalan warga terjadi setelah Lurah Ruskandar disebut mengklaim memiliki surat sepadan yang menurut pengakuannya telah terdaftar secara online. Rebecca menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk pembohongan publik.

“Darimana dia mengaku punya surat sepadan? Warga minta ditunjukkan, tapi tidak bisa. Lurah hanya bilang ‘sudah daftar online’. Ini tidak masuk akal dan berpotensi masuk ranah pidana pemalsuan dokumen,” ujar Rebecca kepada media, Senin ( 17/11/2025 ).

Ia menegaskan bahwa warga tidak akan tinggal diam apabila ditemukan unsur pelanggaran administratif maupun pidana dalam pengurusan dokumen tersebut.

Selain itu, warga juga mempertanyakan undangan dari Camat Batam Kota yang memanggil warga untuk hadir di Kejaksaan Negeri Batam terkait polemik tersebut. Menurut warga, pemanggilan ke institusi penegakan hukum untuk urusan mediasi internal pemerintahan dianggap janggal dan tidak memiliki dasar jelas.

“Kenapa mediasi pembangunan kantor lurah harus dilakukan di kantor kejaksaan? Ini bukan perkara pidana. Warga melihat hal ini tidak berdasar,” ucap Rebecca.

Warga semakin gelisah setelah Lurah Ruskandar mengatakan bahwa rencana pembangunan kantor tersebut telah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Pernyataan itu dibantah oleh Rebecca.

“Musrembang yang katanya sudah dilakukan itu tidak pernah ada untuk warga Sukajadi. Tidak ada undangan, tidak ada rapat, tidak ada dokumentasi,” tegasnya.

Warga menduga proses administratif pembangunan dilakukan sepihak tanpa transparansi.

Warga Siapkan Laporan ke Presiden dan DPR

Melihat semakin tidak terbukanya proses dan dugaan manipulasi data, warga Sukajadi kini menyatakan siap mengajukan laporan formal kepada Presiden RI Prabowo Subianto Komisi 13 DPR RI,

Isi laporan tersebut mencakup dugaan arogansi pejabat publik, manipulasi administrasi, pemaksaan kebijakan, serta indikasi pemalsuan dokumen terkait surat sepadan.Warga menegaskan bahwa mereka hanya menginginkan proses pembangunan yang transparan, terbuka, dan sesuai aspirasi masyarakat. ( Gordon ).

Tags: BatamRebeccaSukajadi
Sebelumnya

Pelaku Curas Akui Sudah Beraksi Puluhan Kali

Berikutnya

Afri Wanita yang Jatuh Bangun Kembangkan Usaha Ternak Ayam

Berita Terkait

Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri
BATAM

Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

19 Agustus 2026
46
Untuk Mamfaatkan Layanan Pusat Data, Diskominfo Kepri Buka Peluar Kerja sama Dengan BP Batam
BATAM

Untuk Mamfaatkan Layanan Pusat Data, Diskominfo Kepri Buka Peluar Kerja sama Dengan BP Batam

19 Agustus 2026
5
PINTI Gelar Kegiatan Spektakuler Jelang HUT RI ke 81
BATAM

PINTI Gelar Kegiatan Spektakuler Jelang HUT RI ke 81

17 Agustus 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IWO Batam Akan Bawa Kasus Perampasan HP Saat Peliputan Penggerebekan F1 Planet

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Methamphemine Seberat 2,6 Ton Berhasil Diamankan Bea Cukai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.