Keprionline.co.id, Batam –Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menanggapi serius persoalan banjir yang kerap melanda Perumahan Bambu Kuning dan Perumahan Sierra, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji. RDPU yang berlangsung pada Kamis (2/10/2025) siang ini menjadi forum desakan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera mengambil tindakan nyata.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III, Muhammad Rudi, S.T., didampingi anggota komisi, dan dihadiri oleh perwakilan dari Bappeda, Dinas Bina Marga & Sumber Daya Air (SDA), Dinas Perkimtan, aparatur kelurahan, serta perwakilan warga terdampak.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan keluhan mengenai kondisi banjir yang selalu terjadi ketika hujan deras. Pihak kelurahan juga membenarkan bahwa kawasan tersebut sudah lama menjadi titik rawan banjir. Sementara itu, perwakilan OPD memaparkan penyebab utama banjir, yaitu: saluran drainase yang tidak mampu menampung debit air akibat padatnya pemukiman, serta masalah sampah yang menyumbat aliran air.
Tuntutan Solusi Komprehensif dan Aksi Cepat
Menanggapi pemaparan tersebut, Ketua Komisi III Muhammad Rudi menegaskan bahwa penanganan banjir merupakan fokus utama pemerintahan Wali Kota Amsakar–Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.
Rudi menekankan perlunya solusi yang komprehensif dan terpadu, mencakup perbaikan teknis drainase, pengelolaan sampah yang lebih baik, hingga keterlibatan masyarakat dalam memastikan saluran air bebas dari sumbatan dan bangunan liar.
“Terlebih di musim hujan ini, perlu langkah antisipasi cepat agar jangan sampai menimbulkan korban jiwa maupun kerugian harta benda,” tegas Rudi.
Komisi III DPRD Batam secara tegas meminta OPD terkait, khususnya Dinas Bina Marga & SDA, untuk segera mengambil tindakan. Tindakan tersebut termasuk melakukan pembersihan drainase yang tersumbat dan upaya teknis lainnya yang dapat memperlancar aliran air di kawasan Perumahan Bambu Kuning dan Sierra.(Oky)

