Keprionline.co.id, Tanjungpinang –Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan pentingnya langkah-langkah konkret dalam mengoptimalkan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) di Kepri. Optimalisasi kawasan FTZ Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) ini disebutnya harus segera digesa seiring dengan rencana perluasan kawasan bebas tersebut.
Menurut Wagub Nyanyang, kunci utama saat ini adalah bagaimana Pemprov mampu menerjemahkan dan memaksimalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi payung hukum fundamental bagi pelaksanaan Kawasan FTZ BBK.
“Penerapan regulasi ini sedianya harus diterjemahkan secara optimal di lapangan, namun tetap harus mendukung semangat perluasan kawasan FTZ itu sendiri,” ujar Wagub Nyanyang di Tanjungpinang, Rabu (1/10/2025).
Fokus pada Tata Kelola, SDM, dan Infrastruktur
Nyanyang menambahkan, optimalisasi penerapan FTZ tidak bisa berdiri sendiri. Hal ini memerlukan langkah terpadu, termasuk:
Memperkuat tata kelola kawasan.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Memperbaiki dan meningkatkan infrastruktur penunjang.
Menyediakan pembiayaan yang memadai.
Secara khusus, Wagub Nyanyang menyoroti kesiapan infrastruktur, terutama untuk wilayah FTZ Bintan dan Karimun. Kesiapan yang matang di dua wilayah ini akan sangat menentukan keberhasilan perluasan FTZ secara menyeluruh.
“Kita menganggap optimalisasi FTZ yang telah ada saat ini merupakan hal yang urgen. Dengan begitu, kita bisa betul-betul siap secara menyeluruh untuk melaksanakan perluasan FTZ Kepri nantinya,” tegas Nyanyang, menekankan bahwa fondasi yang kuat adalah prasyarat menuju perluasan yang sukses.(Popy)






