Keprionline.co.id, Batam – Tokoh masyarakat Rempang, Nek Awe mengakui kecewa kepada Walikota Batam karena tidak menepati perjanjian pertemuan dengannya, Pertemuan ini dengan Walikota bukan mendadak tetapi sudah teragendakan sebelumnya, tetapi naas pertemuan ini hanya dihadiri oleh Camat Galang dan staf Sekretariat Daerah (Sekda) Batam, tanpa kehadiran Walikota.
“Kalau hanya bertemu dengan camat Galang saja, kami bisa menemuinya di kantornya, buat apa kami jauh-jauh di Kantor Waliokota Batam ini, Saya bersama rekan masyarakat Galang bertemua dengan Walikota tidak lama-lama cukup 10 minet aja,” ujar Nek Awe.
Warga Galang hanya ingin menyampaikan aspirasi dan keresahan kami saja ke Walikota Batam, seperti isu terkait kesaksian yang dinilai tidak sesuai fakta di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam persidangan tersebut, disebutkan bahwa banyak warga Rempang sudah pindah dan direlokasikan dan faktanya masih banyak warga Rempang yang tinggal dan bertahan disana, ujar Nek Awe.
Sbenarnya warga Rempang Galang resah dengan aktifitas dan keberadaan PT Makmur Elok Graha ( MEG ) disana, dan faktanya PT MEG masih menempati kantor camat Galang di sembulang dan ini membuat kami khawatir, ujar Ishak Ketua AMAR – GB kepada media saat ditemui di kantor Walikota Batam, Rabu ( 1/10/2025). ( Oky. ).






