Keprionline.co.id, Karimun – Bupati Karimun, Ing Iskandar akan menyurati Direktorat Jenderal Bea Cukai ( DJBC ) Kepri dan Karantina Kepri terkait dengan regulasi pengiriman bahan kebutuhan masuk ke Karimun.
Beberapa waktu yang lalu kita sudah melakukan sidak ke Pasar Maimun, dari hasil sidak kebutuhan sehari-hari masyarakat Karimun semakin menipis, kalau ini kita biarkan tentu akan menjadi masalah nantinya, ujar Bupati Karimun, Ing Iskandar kepada media, Selasa ( 22/07/2025).
Selain itu kita sudah melakukan koordinasi kepada Gubernur Kepri untuk memfasilitas pertemuan dengan beberapa lembaga pertemuan untuk mencari solusi terkait dengan pengiriman kebutuhan sehari-hari masyarakat Karimun dari Batam, Selain itu kita juga sudah menyurati Walikota Batam yang juga kepala BP Batam agar akses pengiriman di mudahkan, ujar Ing Iskasdar.
Sebenarnya lembaga pemerintah seperti Bea Cukai, Karantina, KSOP memahami keadaan Karimun tetapi karena ada regulasi aturan yang harus dijalankan mereka tidak bisa berbuat apa-apa, dan dasar ini kita meminta kebijakan dari Pemerintah pusat melalui lembaga pemerintah di daerah untuk mempermudah pengiriman kebutuhan harian masyarakat Karimun.
Intinya saat ini kita melakukan rapat koordinasi terkait dengan jenis transportasi pengangkut kebutuhan harian masyarakat, dan kemungkinan kita usulkan kapal 6 GT sampai 10 GT dan ini tidak mungkin bongkar dipelabuhan besar, dan saat ini titik bongkar muat masih kita cari dimana, ujar Ing Iskandar. ( Jantua ).






