Jumat, 1 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Polda Kepri Bersama Polresta Tanjungpinang Ungkap Sindikat Mafia Tanah

Redaksi
3 Juli 2025
di BATAM
0
Polda Kepri Bersama Polresta Tanjungpinang Ungkap Sindikat Mafia Tanah
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil mengungkap sindikat mafia tanah yang beroperasi di Tanjungpinang. Penangkapan ini hasil kerja sama dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang dalam memberantas tindak pidana pertanahan yang sudah merugikan masyarakat.

Dalam konferensi pers, Kamis, 3 Juli 2025, di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, Kapolda Kepri mengatakan para pelaku diduga melakukan penipuan terhadap 247 orang yang menjadi korban dengan praktik pemalsuan dokumen pasca para korban melakukan pengurusan lahan di tiga wilayah yakni, Tanjungpinang, Bintan dan Batam. “Praktik ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025. Perbuatan mereka bukan sekadar pemalsuan saja tetapi juga telah memanipulasi kepercayaan publik terhadap hukum dan pemerintah,” kata Asep Safrudin.

Baca Juga

Satlantas Polresta Barelang Gelar KRYD Strong Point di Zona Sekolah, Amankan Pelajar di Sei Panas

Satlantas Polresta Barelang Gelar KRYD Strong Point di Zona Sekolah, Amankan Pelajar di Sei Panas

25 April 2026
12
Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

24 April 2026
25

Dalam aksinya, para pelaku sangat terorganisir, mereka mengaku sebagai pejabat kementerian, menggunakan atribut palsu, mencetak sertifikat tidak sah, sampai membuat situs web tiruan yang menyerupai domain resmi pemerinta. Hal itu dilakukan untuk meyakinkan para korban.

“Total dokumen palsu sebanyak 44 sertifikat, terdiri dari sertifikat tanah elektronik sebanyak 10 sertifikat, dan analog sebanyak 34 sertifikat,” kata Asep Safrudin. Penyidik Satgas Mafia Tanah telah mengamankan sejumlah sertifikat palsu dengan rincian, untuk wilayah Tanjungpinang ditemukan 17 sertifikat analog; di kabupaten Bintan ditemukan 14 sertifikat analog dan 3 sertifikat elektronik; dan kota Batam ditemukan 3 sertifikat analog dan 8 sertifikat elektronik. Jumlah ini masih dapat bertambah, seiring dengan penyidikan yang masih terus kita kembangkan, kata Asep Safrudin menambahkan.

Sementara itu, Nurus Solichin, Kakanwil ATR-BPN Provinsi Kepri mengatakan penangkapan ini merupakan bentuk upaya memberantas praktik mafia tanah dan komitmen dari lintas institusi yakni Kejaksaan Tinggi Kepri bersama Polda Kepri. Modus operandi para pelaku dengan menjual tanah menggunakan sertifikat palsu dengan harga murah di Tanjungpinang dan Bintan, serta membuat sertifikat palsu yang dilengkapi dengan barcode dan geolocation palsu di wilayah Batam.

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, pasal 263 ayat 1, KUHP tentang pemalsuan surat; pasal 378 KUHP tentang penipuan; pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana; pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan dan pasal 64 ayat 1 KUHP tentang perbuatan berlanjut, dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun.

Sebelumnya

Polda Kepri Ungkap Kasus 44 Sertifikat Palsu

Berikutnya

Mainan Anak di Coastal Area Terbakar

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Gelar KRYD Strong Point di Zona Sekolah, Amankan Pelajar di Sei Panas
BATAM

Satlantas Polresta Barelang Gelar KRYD Strong Point di Zona Sekolah, Amankan Pelajar di Sei Panas

25 April 2026
12
Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan
BATAM

Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

24 April 2026
25
PT Timah (Persero) Tbk Raup Laba Rp1,31 Triliun di Tengah Kenaikan Harga Timah Global
BATAM

Tender Pasar Induk Jodoh Batam Disorot, Pengamat Nilai Ada Potensi Pelanggaran Aturan

23 April 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Penyelundupan PMI dari Malaysia, TNI AL dan BAIS Amankan 6 Orang di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perombakan Total! Wakapolres Hingga Kapolsek di Karimun Berganti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot, Akses Tebias–Sungai Asam Semakin Lancar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Serahkan Kursi Roda untuk Warga Kundur Utara yang Lumpuh Akibat Stroke

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.