Senin, 29 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Polda Kepri Bersama Polresta Tanjungpinang Ungkap Sindikat Mafia Tanah

Redaksi
3 Juli 2025
di BATAM
0
Polda Kepri Bersama Polresta Tanjungpinang Ungkap Sindikat Mafia Tanah
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil mengungkap sindikat mafia tanah yang beroperasi di Tanjungpinang. Penangkapan ini hasil kerja sama dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang dalam memberantas tindak pidana pertanahan yang sudah merugikan masyarakat.

Dalam konferensi pers, Kamis, 3 Juli 2025, di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, Kapolda Kepri mengatakan para pelaku diduga melakukan penipuan terhadap 247 orang yang menjadi korban dengan praktik pemalsuan dokumen pasca para korban melakukan pengurusan lahan di tiga wilayah yakni, Tanjungpinang, Bintan dan Batam. “Praktik ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025. Perbuatan mereka bukan sekadar pemalsuan saja tetapi juga telah memanipulasi kepercayaan publik terhadap hukum dan pemerintah,” kata Asep Safrudin.

Baca Juga

Gubernur Ansar dan Wamendikdasmen Resmi Buka Dragon Boat Race 2026 di Tanjungpinang

HKTI Kepri Gelar Musda dan Lantik Pengurus Baru, Luncurkan Gerakan Ketahanan Pangan dari Pekarangan

28 Juni 2026
16
Gubernur Ansar dan Wamendikdasmen Resmi Buka Dragon Boat Race 2026 di Tanjungpinang

Gubernur Ansar Buka Rakorwil ADKASI Sumatera, Dorong Penguatan Peran DPRD Kabupaten

28 Juni 2026
10

Dalam aksinya, para pelaku sangat terorganisir, mereka mengaku sebagai pejabat kementerian, menggunakan atribut palsu, mencetak sertifikat tidak sah, sampai membuat situs web tiruan yang menyerupai domain resmi pemerinta. Hal itu dilakukan untuk meyakinkan para korban.

“Total dokumen palsu sebanyak 44 sertifikat, terdiri dari sertifikat tanah elektronik sebanyak 10 sertifikat, dan analog sebanyak 34 sertifikat,” kata Asep Safrudin. Penyidik Satgas Mafia Tanah telah mengamankan sejumlah sertifikat palsu dengan rincian, untuk wilayah Tanjungpinang ditemukan 17 sertifikat analog; di kabupaten Bintan ditemukan 14 sertifikat analog dan 3 sertifikat elektronik; dan kota Batam ditemukan 3 sertifikat analog dan 8 sertifikat elektronik. Jumlah ini masih dapat bertambah, seiring dengan penyidikan yang masih terus kita kembangkan, kata Asep Safrudin menambahkan.

Sementara itu, Nurus Solichin, Kakanwil ATR-BPN Provinsi Kepri mengatakan penangkapan ini merupakan bentuk upaya memberantas praktik mafia tanah dan komitmen dari lintas institusi yakni Kejaksaan Tinggi Kepri bersama Polda Kepri. Modus operandi para pelaku dengan menjual tanah menggunakan sertifikat palsu dengan harga murah di Tanjungpinang dan Bintan, serta membuat sertifikat palsu yang dilengkapi dengan barcode dan geolocation palsu di wilayah Batam.

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, pasal 263 ayat 1, KUHP tentang pemalsuan surat; pasal 378 KUHP tentang penipuan; pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana; pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan dan pasal 64 ayat 1 KUHP tentang perbuatan berlanjut, dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun.

Sebelumnya

Polda Kepri Ungkap Kasus 44 Sertifikat Palsu

Berikutnya

Mainan Anak di Coastal Area Terbakar

Berita Terkait

Gubernur Ansar dan Wamendikdasmen Resmi Buka Dragon Boat Race 2026 di Tanjungpinang
BATAM

HKTI Kepri Gelar Musda dan Lantik Pengurus Baru, Luncurkan Gerakan Ketahanan Pangan dari Pekarangan

28 Juni 2026
16
Gubernur Ansar dan Wamendikdasmen Resmi Buka Dragon Boat Race 2026 di Tanjungpinang
BATAM

Gubernur Ansar Buka Rakorwil ADKASI Sumatera, Dorong Penguatan Peran DPRD Kabupaten

28 Juni 2026
10
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT TIMAH Dukung Penanaman Pohon dan Edukasi Sampah di Beltim
BATAM

Diduga Ada Jalur Tikus Pengiriman Barang dari Batam ke Riau, Pengawasan FTZ Kembali Disorot

26 Juni 2026
20

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Jalur Tikus Pengiriman Barang dari Batam ke Riau, Pengawasan FTZ Kembali Disorot

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jumaga Nadeak S.H Terpilih Sebagai Ketua LPPD Provinsi Kepri Periode 2021- 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • WNA Amerika Pembunuh Ibu dalam Koper di Bali Bebas Oktober 2021

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Batam Dipercaya Gelar Rakorwil DPRD se-Sumatera, Polda Kepri Siap Beri Pengamanan Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • HKTI Kepri Gelar Musda dan Lantik Pengurus Baru, Luncurkan Gerakan Ketahanan Pangan dari Pekarangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • ACP Tegas Minta Tambang Hentikan Operasi Truk Fuso, Ancam Laporkan ke Pusat Jika Membandel

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelajar Dukung Program MBG, Mengapa Justru Dicemooh?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Nyanyang Targetkan Sekolah Rakyat di Bintan, Lingga, dan Karimun Mulai Dibangun 2027

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.