Kamis, 30 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Jaksa Usulkan Asas Dominus Litis, Presiden BEM UNRIKA Batam Tolak RUU KUHAP

Kepri Online
9 Februari 2025
di BATAM
0

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) Batam, Muryadi Agus. Minggu 9 Februari 2025.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) Batam, Muryadi Agus Priawan dengan tegas menyatakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengusulkan asas dominus litis.

Menurut Muardi, usulan tersebut sangat berpotensi merusak sistem peradilan di Indonesia, karena memberikan wewenang yang lebih besar kepada kejaksaan dalam proses penyidikan yang selama ini menjadi kewenangan Polri.

Baca Juga

Satlantas Polresta Barelang Gelar KRYD Strong Point di Zona Sekolah, Amankan Pelajar di Sei Panas

Satlantas Polresta Barelang Gelar KRYD Strong Point di Zona Sekolah, Amankan Pelajar di Sei Panas

25 April 2026
12
Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

24 April 2026
24

“Kami sangat menentang keras asas dominus litis yang diusulkan oleh jaksa. Dalam pandangan kami, penyidikan adalah tugas Polri yang sudah tepat dan sesuai dengan kewenangannya. Jika kejaksaan diberi peran lebih dalam penyidikan, ini akan mengganggu prinsip independensi dan objektivitas dalam proses hukum yang selama ini dijalankan,” kata Muryadi, Minggu 9 Februari 2025.

Muardi menilai bahwa pemberian kewenangan penyidikan kepada kejaksaan melalui asas dominus litis berpotensi menciptakan ketidakseimbangan kekuasaan, yang dapat mempengaruhi keadilan dan transparansi dalam proses hukum.

Ia juga mengingatkan bahwa peran Polri dalam penyidikan sudah terbukti efektif dan sesuai dengan prinsip keadilan yang diharapkan masyarakat.

“Polri selama ini telah menjalankan penyidikan dengan profesional dan sesuai dengan standar yang berlaku. Kami percaya bahwa sistem hukum Indonesia harus mempertahankan prinsip-prinsip keadilan yang independen, di mana Polri tetap memegang peranan penting dalam tahap penyidikan,” tambah Muardi.

Sebagai bagian dari komunitas mahasiswa, Muardi mengingatkan bahwa setiap kebijakan hukum yang diambil harus berpihak pada keadilan dan tidak boleh merugikan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa suara mahasiswa, sebagai bagian dari generasi muda yang peduli terhadap masa depan bangsa, harus diperhitungkan dalam pembahasan RUU KUHAP.

“Kami, sebagai mahasiswa, berhak menyuarakan penolakan terhadap hal-hal yang dapat merugikan rakyat. Penyidikan harus tetap berada di bawah kewenangan Polri untuk memastikan proses hukum yang adil, transparan, dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan tertentu,” tutup Muardi.

Penolakan yang disampaikan oleh Muardi Agus Setiawan mewakili aspirasi banyak pihak yang menginginkan sistem peradilan yang lebih baik dan tidak terpengaruh oleh perubahan yang berpotensi menurunkan kualitas keadilan di Indonesia. (P23)

Tags: BEM UNRIKA Batam
Sebelumnya

Aliansi Jasa Konstruksi Serukan Kemandirian Polri dalam Penyidikan

Berikutnya

PWI Karimun Berbagi Berkat di Hari Pers Nasional ke 79 Tahun

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Gelar KRYD Strong Point di Zona Sekolah, Amankan Pelajar di Sei Panas
BATAM

Satlantas Polresta Barelang Gelar KRYD Strong Point di Zona Sekolah, Amankan Pelajar di Sei Panas

25 April 2026
12
Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan
BATAM

Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

24 April 2026
24
PT Timah (Persero) Tbk Raup Laba Rp1,31 Triliun di Tengah Kenaikan Harga Timah Global
BATAM

Tender Pasar Induk Jodoh Batam Disorot, Pengamat Nilai Ada Potensi Pelanggaran Aturan

23 April 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Penyelundupan PMI dari Malaysia, TNI AL dan BAIS Amankan 6 Orang di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Timah (Persero) Tbk Raup Laba Rp1,31 Triliun di Tengah Kenaikan Harga Timah Global

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peresmian Kantor Zona Barat Bakamla RI di Batam Perkuat Pengamanan Perairan Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.