Senin, 6 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Kejari Karimun Musnahkan BB 54 Perkara Tindak Pidana

Redaksi
6 Desember 2024
di KARIMUN
0
Kejari Karimun Musnahkan BB 54 Perkara Tindak Pidana

Kejari melakukan pemusnahan barang bukti dari dari 54 perkara.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun melakukan pemusnahan sejumlah Barang Bukti (BB) dari 54 perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht), di halaman Kantor Kejari Karimun. Kamis (5/12/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun Priyambudi mengungkapkan, BB yang dimusnahkan meliputi Perkara Tindak Pidana Narkotika yang terdiri dari 24 Perkara yang terbagi Narkotika jenis Shabu seberat 111,7914 gram dan Narkotika jenis Pil Ekstasi seberat 3,62 gram.

Baca Juga

Nyanyang Lantik Dewan Hakim MTQ XII Kepri, Tekankan Integritas dan Objektivitas Penilaian

Pemprov Kepri Kucurkan Rp2,9 Miliar untuk Rehabilitasi RSUD Tanjung Batu Kundur

4 Juli 2026
10
PT TIMAH Perbarui RIPPM di Belitung, Libatkan Pemda dan Masyarakat Susun Program Pemberdayaan

Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 PT TIMAH dan Polres Karimun Renovasi Rumah Nelayan di Kundur Barat

3 Juli 2026
9

Selanjutnya, Perkara Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (OHARDA) yang terdiri dari 6 Perkara. Kemudian, Perkara Tindak Pidana Umum lainnya (TPUL) dan KAMNEGTIBUM yang terdiri dari 24 Perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

“BB tersebut dimusnahkan dengan cara direbus dan dibakar. Jumlah keseluruhan perkara berjumlah 54 Perkara Tindak Pidana Umum. Terima kasih dan saya sangat mengapresiasi rekan-rekan instansi yang telah bersinergi serta berkolaborasi dalam penegakan hukum di Kabupaten Karimun,” katanya.

Pemusnahan BB ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Karimun tentang Pemusnahan Barang Bukti Nomor : PRINT-1580/L.10.12/Kpa.5/12/2024 tanggal 3 Desember 2024. Yang turut dihadiri berbagai instansi terkait, yakni TNI-Polri, Pengadilan, Rutan, Bea Cukai, BNN dan Imigrasi Karimun.

Pada kesempatan itu, Priyambudi juga menyebutkan bahwa perkara tindak pidana narkotika dan pencabulan/persetubuhan mendominasi jumlah barang bukti tindak pidana. “Di Karimun Propinsi Kepri ranking 1 perkara terbanyak masih narkotika, dimana sejak dulu hingga saat ini semakin naik grafiknya. Tertinggi kedua yang terus naik adalah perkara cabul dan persetubuhan, mirisnya kebanyakan korbannya rata-rata masih di bawah umur,” ujarnya.

Untuk itu, Priyambudi berpesan kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan dan menjaga anak-anaknya terutama anak perempuan, supaya dalam bergaul itu lebih berhati-hati memilih teman untuk tidak terjerumus dalam pergaulan yang bebas. “Perhatikan anak-anak kita, karena mohon maaf akibat pergaulan bebas ada yang sampai jual diri, padahal masih dibawah umur yang banyak dilakukan di hotel-hotel”. ungkapnya. ( Jantua / MP23 ).

Tags: Kejari Karimun Musnahkan BB 54 Perkara Tindak Pidana
Sebelumnya

bank bjb Raih Dua Penghargaan di Ajang Investing on Climate Awards 2024

Berikutnya

KPU Karimun Tetap Perolehan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024

Berita Terkait

Nyanyang Lantik Dewan Hakim MTQ XII Kepri, Tekankan Integritas dan Objektivitas Penilaian
KARIMUN

Pemprov Kepri Kucurkan Rp2,9 Miliar untuk Rehabilitasi RSUD Tanjung Batu Kundur

4 Juli 2026
10
PT TIMAH Perbarui RIPPM di Belitung, Libatkan Pemda dan Masyarakat Susun Program Pemberdayaan
KARIMUN

Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 PT TIMAH dan Polres Karimun Renovasi Rumah Nelayan di Kundur Barat

3 Juli 2026
9
Ansar Ahmad Resmi Buka POPDA X Kepri 2026 di Karimun, Diikuti Ribuan Atlet dan Ofisial
KARIMUN

Ansar Ahmad Resmi Buka POPDA X Kepri 2026 di Karimun, Diikuti Ribuan Atlet dan Ofisial

3 Juli 2026
9

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nyanyang Haris Pratamura Resmi Pimpin HKTI Kepri, Wamentan Luncurkan Gerbang Pangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lima Etnis Batak Bentuk Tim Cari Aset ISENABASA

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua GAMKI Batam Sambut Kehadiran POLTEVARA, Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Industri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Kejati dan Kejari Bersinergi dengan SMSI Dukung Program Jaga Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jumaga Nadeak S.H Terpilih Sebagai Ketua LPPD Provinsi Kepri Periode 2021- 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sularno Dilantik Jadi Pj Sekda Karimun, Bupati Tekankan Disiplin ASN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Perbarui RIPPM di Belitung, Libatkan Pemda dan Masyarakat Susun Program Pemberdayaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.