Minggu, 21 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Satnarkoba Polresta Tanjungpinang Musnahkan 2.001 Butir Pil Ektasi

Redaksi
25 November 2024
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Satnarkoba Polresta Tanjungpinang Musnahkan 2.001 Butir Pil Ektasi

Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman menunjukkan barang bukti yang dimusnahkan adalah positif mengandung Narkotika jenis sabu .

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionlline.coid, Tanjungpinang – Sanarkoba Polresta Tanjungpinang gelar konpresi pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis ektasi sebanyak 2.001 butir, Senin (25/11/2024).

Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebaguam 939 butir sedangkan 32 butir disishkan untuk peneriksaan laboratorium

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Diskominfo Kepri Matangkan Monev Keterbukaan Informasi 2026, PPID OPD Didorong Lebih Informatif

20 Juni 2026
3
Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

PT TIMAH Bantu Bangun Pos Kamling dan Fasilitas Komunikasi, Perkuat Keamanan Desa Tanjung Gunung

20 Juni 2026
5

Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan adalah Narkotika golongan I bukan tanaman jenis ekstasi sebanyak 2.001 butir dengan berat 1.465,32 gram.

“Dengan perincian pertama, 32 bungkus yang disita Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang dengan total berat 1.772 butir narkoba jenis ekstasi merek gucci warna hijau dan kedua 229 butir dan atau 198,12 gram Narkotika jenis ekstasi berlogo gucci warna biru,” jelas AKBP Arief Robby Rachman dalam konferensi pers di Mako Polresta Tanjungpinang” jelasnya.

Wakapolresta Tanjungpinang menerangkan barang bukti narkoba jenis ekstasi merupakan hasil tangkapan dua orang tersangka inisial AT dan YA di gerbang masuk Perumahan Taman Surya Kampung Bulang Kecamatan Tanjungpinang Timur.

“Dari tangan kedua pelaku didapatkan dua bungkus berisikan 863 butir ekstasi berlogo gucci warna hijau dan 245 butir ekstasi berlogo gucci warna biru, jika di nominalkan kerugian sebesar Rp 400 juta,” ungkapnya.

Diketahui, AT menggunkan modus mengambil ektasi atasperintah YA untuk di edarkan ke Tanjungpinang.

“Setelah dilakukan introgasi YA mengaku bahwasanya ia disuruh saudari VM (DPO),terhadap dua tersangka dilakukan test urine didapat hasilnya keduanya mengandung zat methamphetamine,” terang AKP Lajun.

Terhadap perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau 112 ayat 2 juncto pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. ( Youlita ).

Tags: SabuWakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman
Sebelumnya

Berhasil Realisasikan 2 Lokasi Konsolidasi Tanah Vertikal, Dirjen PTPP Ungkap Tantangan Besar Pelaksanaannya di Indonesia

Berikutnya

Audit Kerugian Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri tahun 2022 Senilai Rp 500 Juta Lebih Diterima Kejati Kepri

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
KEPRI TANJUNGPINANG

Diskominfo Kepri Matangkan Monev Keterbukaan Informasi 2026, PPID OPD Didorong Lebih Informatif

20 Juni 2026
3
Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
KEPRI TANJUNGPINANG

PT TIMAH Bantu Bangun Pos Kamling dan Fasilitas Komunikasi, Perkuat Keamanan Desa Tanjung Gunung

20 Juni 2026
5
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan 52 Paket Sembako
KEPRI TANJUNGPINANG

Danlanud RHF Hadiri Pengukuhan Kadin Kepri, Perkuat Sinergi Dorong Investasi dan Ekonomi Daerah

19 Juni 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karimun Dinilai Punya Potensi Besar, Ansar Dorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hampir 50 Persen Warga Batam Tak Miliki Akta Kelahiran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wajah Baru Tanjungpinang Mulai Dibangun! Rp12 Miliar Dikucurkan, Taman Gurindam 12 Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ikon Wisata Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Kasus Pencurian di Kundur Berhasil Diungkap, Polsek Kundur Amankan Dua Pelaku

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.