Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang telah melantik anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan ketua KPU Tanjungpinang, Senin (27/05/1024).
Pelantikan yang di ikuti 54 Anggota PPS dari 8 Kelurahan yang ada di Kota Tanjungpinang dan telah dilaksanakan pelantikan.
“Ada 54 Anggota PPS dari 18 kelurahan yang telah dilantik” katanya Ketua KPU Kota Tanjungpinang M. Faisal
Kata dia, setelah pelantikan seluruh anggota PPS langsung mengikuti orientasi atau pembekalan.
“Mereka sudah langsung bisa bekerja, tapi begitu selesai pelantikan kita langsung melakukan orientasi tugas atau pembekalan bagi 54 orang tenaga PPS masing-masing kelurahan,” sambutannya.
Dia menambahkan, PPS ini bertugas melakukan pemutakhiran data, kemudian melakukan penataan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Nanti juga distribusi logistik pada saat distribusi KPU kota ke PPS dan distribusi dari PPS ke TPS, begitu juga logistik balik,” tutupnya. ( Yo23).






