Keprionline.co.id, Bintan – Empat koper berisi rokok tanpa cukai di temukan di Pelabuhan Roro Tanjung Uban Kecamatan Bintan Utara Kabuapetan Bintan, Sabtu (25/05/2024).
Penemuan rokok diduga ilegal tidak bertuan ditemukan petugas Bea Cukai Tanjungpinang saat melakukan patroli.
Kasi P2 BC Tanjungpinang, Ade Novan membenarkan adanya penemuan rokok ilegal tidak bertuan di pelabuhan sebanyak 4 Koper.
“Benar kita temukan rokok tanpa izin edar di pelabuhan Roro namun, dari temuan tersebut tidak ditemukan siapa pemiliknya” jelasnya.
Ia menyebut, penemuan itu pada Jum’at 25 Kemarin dan saat ini rokok tanpa cukai sudah di amankan.
“Untuk puluhan batang rokik sudah di amankan” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Kasi P2 BC Tanjungpinang belum memberikan keterangan lebih rinci terkait temuan rokok diduga ilegal di pelabuhan Roro Tanjung Uban Kepulauan Riau.






