Rabu, 23 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Percobaan Masuk Barang Terlarang di Lapas Narkotika Tanjungpinang, Petugas Gagalkan Ini

A Husien Widjaya
9 Januari 2024
di BINTAN
0

Petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang Temukan Barang Terlarang di Luar Pagar.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berhasil gagalkan upaya pelemparan benda terlarang dari luar Lapas. Selasa, (9/1/2024).

Upaya ini diketahui saat petugas melakukan deteksi dini dengan melakukan kontrol keliling pagar luar lapas oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Wan Maulana beserta jajaran dan Kepala Urusan Umum (Kaur Umum), Fatur Rahmani beserta jajaran.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
19
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
21

Diketahui, petugas menemukan tali pancing dan bandul yang diduga akan dilemparkan ke dalam lapas. Benda-benda tersebut ditemukan di sekitar pagar luar lapas, tepatnya di dekat salah satu pos penjagaan.

“Kami menemukan tali pancing dan bandul yang diduga akan dilemparkan ke dalam lapas. Kami langsung mengamankan benda-benda tersebut dan melaporkannya kepada pimpinan,” kata Kasi Kamtib Lapas Narkotika Tanjungpinang, Wan Maulana.

Wan Maulana menyampaikan, bahwa upaya pelemparan benda terlarang dari luar lapas merupakan hal yang sering terjadi.

Oleh karena itu, petugas terus melakukan deteksi dini untuk mencegah hal-hal tersebut.

“Kami terus melakukan deteksi dini untuk mencegah upaya pelemparan benda terlarang dari luar Lapas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal tersebut,” ucapnya.

Lagi, ditambahkan, bahwa pihaknya akan memusnahkan barang temuan yang diamankan petugas.

Lalu, pihaknya akan lakukan penyelidikan untuk mencari tahu pelaku yang melempar barang-barang tersebut.

“Benda terlarang yang ditemukan akan kita musnahkan, dan kita akan mencari tahu siapa yang melakukannya,” tambahnya.

Hal itu merupakan upaya pihak Lapas Narkotika Tanjungpinang untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang.

Diketahui, benda-benda tersebut dapat digunakan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk melakukan kegiatan yang melanggar peraturan, seperti narkoba, tawuran, atau melarikan diri.

Ada beberapa cara yang biasa digunakan oleh pelaku untuk melempar benda terlarang ke dalam lapas, seperti Menggunakan tali pancing dengan bandul yang diikatkan dengan benda terlarang serta menggunakan ketapel atau alat pelontar lainnya.

Tags: Barang Terlarang di Lapas Narkotika TanjungpinangPerugas Temukan Ini
Sebelumnya

Kejari Bintan Mengaku Tidak Pernah Menangani Kasus Lakalantas di Tahun 2023

Berikutnya

Gunakan Dana APBD 2024, Gedung Gonggong akan Dibenahi

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
19
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
21
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
19

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Massa Datangi Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GM FKPPI dan GERAK Minta APH Tindak Perjudian Cap Jie Kie Diduga Masih Berjalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Zombie Ternyata ada di Dunia Nyata, Jamur ini yang Menjadi Penyebabnya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.