Jumat, 19 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Percobaan Masuk Barang Terlarang di Lapas Narkotika Tanjungpinang, Petugas Gagalkan Ini

Kepri Online
9 Januari 2024
di BINTAN
0

Petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang Temukan Barang Terlarang di Luar Pagar.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berhasil gagalkan upaya pelemparan benda terlarang dari luar Lapas. Selasa, (9/1/2024).

Upaya ini diketahui saat petugas melakukan deteksi dini dengan melakukan kontrol keliling pagar luar lapas oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Wan Maulana beserta jajaran dan Kepala Urusan Umum (Kaur Umum), Fatur Rahmani beserta jajaran.

Baca Juga

207 Petugas Diterjunkan, Karimun Siap Petakan Kekuatan Ekonomi Daerah Lewat Sensus 2026

Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

17 Juni 2026
19
Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24

Diketahui, petugas menemukan tali pancing dan bandul yang diduga akan dilemparkan ke dalam lapas. Benda-benda tersebut ditemukan di sekitar pagar luar lapas, tepatnya di dekat salah satu pos penjagaan.

“Kami menemukan tali pancing dan bandul yang diduga akan dilemparkan ke dalam lapas. Kami langsung mengamankan benda-benda tersebut dan melaporkannya kepada pimpinan,” kata Kasi Kamtib Lapas Narkotika Tanjungpinang, Wan Maulana.

Wan Maulana menyampaikan, bahwa upaya pelemparan benda terlarang dari luar lapas merupakan hal yang sering terjadi.

Oleh karena itu, petugas terus melakukan deteksi dini untuk mencegah hal-hal tersebut.

“Kami terus melakukan deteksi dini untuk mencegah upaya pelemparan benda terlarang dari luar Lapas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal tersebut,” ucapnya.

Lagi, ditambahkan, bahwa pihaknya akan memusnahkan barang temuan yang diamankan petugas.

Lalu, pihaknya akan lakukan penyelidikan untuk mencari tahu pelaku yang melempar barang-barang tersebut.

“Benda terlarang yang ditemukan akan kita musnahkan, dan kita akan mencari tahu siapa yang melakukannya,” tambahnya.

Hal itu merupakan upaya pihak Lapas Narkotika Tanjungpinang untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang.

Diketahui, benda-benda tersebut dapat digunakan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk melakukan kegiatan yang melanggar peraturan, seperti narkoba, tawuran, atau melarikan diri.

Ada beberapa cara yang biasa digunakan oleh pelaku untuk melempar benda terlarang ke dalam lapas, seperti Menggunakan tali pancing dengan bandul yang diikatkan dengan benda terlarang serta menggunakan ketapel atau alat pelontar lainnya.

Tags: Barang Terlarang di Lapas Narkotika TanjungpinangPerugas Temukan Ini
Sebelumnya

Kejari Bintan Mengaku Tidak Pernah Menangani Kasus Lakalantas di Tahun 2023

Berikutnya

Gunakan Dana APBD 2024, Gedung Gonggong akan Dibenahi

Berita Terkait

207 Petugas Diterjunkan, Karimun Siap Petakan Kekuatan Ekonomi Daerah Lewat Sensus 2026
BINTAN

Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

17 Juni 2026
19
Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Andi Acok Terpilih Aklamasi Pimpin Pertina Karimun 2026-2030, Bidik Emas Porprov dan Cetak Petinju Berprestasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Perjuangkan Penataan Pulau Penyengat, Bangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karimun Dinilai Punya Potensi Besar, Ansar Dorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.