BINTAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan mengaku tidak pernah menangani kasus Lakalantas selama tahun 2023 di Kabupaten Bintan.
Berdasarkan data, Lakalantas di tahun 2023 mengalami peningkatan di Kabupaten Bintan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, I Wayan Eka Widdiara menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah menerima perkara Lakalantas ditahun 2023.
“Satu pun perkara Lakalantas selama tahun 2023 tidak ada masuk di Kejari Bintan,” kata Kajari Bintan. Selasa, (9/1).
Dirinya menjelaskan untuk kasus pidana umum dari Polres Bintan banyak yang diterima dan ditindak lanjuti, demikian untuk Lakalantas dinyatakan nihil.
Dari data yang diperoleh Kajari sejak tahun 2020-2023, jaksa tidak pernah menangani perkara Lakalantas.
“Kami tidak terima, kami ikut saja ,karena kami sebagai penerima perkara, ” ucapnya.
Bedasarkan data yang diperoleh dari Polres Bintan, bahwa Kasus Lakalantas dari Januari-Desember 2023 mencapai 103 kasus.
Korban yang meninggal dunia sebanyak 7 orang, 101 orang luka berat, 63 orang luka ringan dan kerugian materil akibat kecelakaan Rp140 juta.




