Senin, 25 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Tersangka Kasus Narkoba Meninggal di Dalam Sel

Redaksi
7 November 2023
di BINTAN
0
Tersangka Kasus Narkoba Meninggal di Dalam Sel
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline. co. Id, Bintan – Polres Bintan dan Polsek Jajaran berhasil menangkap Satu kurir narkotika jenis sabu di pelabuhan Seri Bayintan Kijang Kabuapetan Bintan pada Jum’at 03 November 2023 pukul 13.00 wib.

Pelaku yakni T (41) bekerja di galangan kapal di Kota Batam, namun yang bersangkutan beralih profesi sebagai kurir sabu yang mana barang haram tersebut akan dibawah ke Kendari Sulawesi Tenggara (Sulteng) melalui kapal KM Umsini, Selasa (07/11/2023)

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
20

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17

Dirinya berhasil ditangkap Stnarkoba Polres Bintan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat jika yang bersangkutan akan berangkat pukul 01.00 dini hari. Tidak menunggu lama pihak kepolisian langsung menuju lokasi keberadaan pelaku yang saat itu sudah berada di atas kapal.

“Pelaku sudah berada di atas kapal dan saat itu tim langsung menggelar pelaku dan amankan barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram” jelas Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida.

Ia menyebutkan, dari Penangakapan tersebut pelaku langsung di bawah ke Mapolres Bintan guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait asal usul barang haram tersebut.

Hasil introgasi.

Dari hasil interogasi sementara, lanjut Kasat Narkoba Polres Bintan, pelaku dari Batam menuju Kota Tanjungpinang melalui pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) kemudian menuju di salah satu hotel di Tanjungpinang yang berada di Jalan Pancur.

“Saat pelaku menginap di salah satu kamar hotel dari pemeriksaan CCtV diduga seorang wanita mengantarkan sabu terhadap pelaku” terangnya.

Ke esokan harinya, lanjutnya, pelaku T (41) menuju ke pelabuhan Kijang untuk berangkat dan membawa sabu yang disimpan dalam tasnya hingga akhirnya pelaku ditangkapnya.

Dua hari di dalam Sel

Dua hari setelah Penangkapan T(41) tepatnya di hari Minggu 05 November 2023 pelaku ditemukan tewas dengan kondisi tergantung di fentilasi dalam sel dengan menggunakan handuk kecil.

“Korban ditemukan sudha tidak bernyawa dimana saat itu petugas jaga hendak mengantarkan makan kemudian melihat korban tergantung” jelasnya.

Dari kejadian tersebut, Mapolres Bintan dihebokan adanya salah satu tahan narkoba yang baru beberapa hari di tangkap dengan barang bukti sabu sebanyak 1,5 kilo gram.

“Sebelum tewas pelaku sempat diintrogasi dan mengaku barang tersebut berasa dari Malaysia dan akan dibawah ke Kendari Sulteng ” terangnya.

Atas kejadian tersebut jenazah T (41) dibawah ke RSUP Provinsi Kepri hlguna dilakuakn visum penyebab kematian korban. Dari hasil visum tersebut mengatakan jika korban murni gantung diri.

“Dari hasil visum korban murni gantung diri dan dugaan korban depresi akibat kasus yang dialami” sambung Sofyan Rida.

Jenazah Tersangaka di pulangkan

Setelah hasil visum dikeluarkan pihak RSUP pihak kepolisian menghubungi pihak keluarga dan meminta jenazahnya untuk dipulangkan di kampung halamannya untuk dikebumikan.

“Jenazah kita berangkat melalui Badra Hang Nadim Batam menggunakan pesawat Lion air menuju Surabaya dan berlanjut ke kampung halamannya” imbuhnya.

Saat ini jenazah T (41) sekaligus kurir narkoba jaringan internasional tiba dikampung halaman yang mana pesawat yang membawa korban akan tiba kampung halaman pukul 19.00 wib.

“Ada pihak kelurag yang menjemput korban dan juga di kawal pihak kepolisian Samapi ke bandara Batam” tutupnya.

Kasus di Tutup (SP3)

Terkait kasus narkoba yang menjerat T (41) Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida mengatakan, kasus ini akan dihentikan setelah dilakukan gelar perkara di Polda Kepri.

“Untuk gelar perkara rencananya akan dilaksanakan di Polda Kepri dalam Minggu ini” tutupnya. ( Lita).

Tags: Kurir Sabu Jaringan Internasional Tewas Diduga Gantung Diri di Sel Mapolres Bintan.
Sebelumnya

Wabup Osit Buka Rakor Penyusunan Rencana Kontingensi di Bintan

Berikutnya

Ikuti Sail Cendrawasih, Lanal TBK Bina Mental Pemuda-pemudi

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
20
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Klarifikasi Hibah Rp4,4 Miliar dari Pemkab: Masih Tahap Lelang dan Diawasi Berlapis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Jalur Rokok Ilegal Antar Pulau, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Diminta Diawasi Ketat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Simulasi Tanggap Darurat di PLTU Sebatak, Antisipasi Black Out hingga Huru-Hara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Paparkan Strategi Cross Border Tourism di Rakornas Pariwisata 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.