Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Penjabat (PJ) Walikota Tanjungpinang perintahkam Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang menata kabel listrik Serat Optik dari beberapa Provider yang menumpuk, Senin (30/10/2023)
Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinar PUPR Kota Tanjungpinang, Rusli. Ia menyebutkan sesuai perintah PJ Walikota pihaknya akan melakukannya penataan kabel provider termasuk provider internet.
“Setelah rapat kordinasi dengan beberapa provider, minggu kemarin kita telah melaksanakan penataan dan merapikan kabel-kabel serat optik dimulai dari kawasan pasar. Permintaan penjabat wali kota direspon dengan baik, dan pengerjaan dilaksanakan secara bersama,” jelasnya.
Dikatakan Rusli, pihaknya akan mengawasi kegiatan para provider internet merapikan kabel-kabel serat optik yang berseliweran. Kegiatan penataan akan dilaksanakan ke seluruh wilayah Kota Tanjungpinang.
Sejauh ini, lanjut Rusli, pemerintah kota belum dapat melakukan kegiatan penataan kabel serat optik secara komprehensif. Seperti dengan pembangunan saluran kabel bawah tanah, atau pembuatan infrastruktur internet bersama.
“Sementara ini kita minta para provider melaksanakan pemasangan kabel serat optik secara baik, hingga tidak menimbulkan kesan semrawut. Pengawasan akan lebih diintensifkan, hingga penyambungan kabel serat optik harus lebih memperhatikan kerapian dan keselamatan lingkungan sekitar,” tutupnya. (Lita)






