Jumat, 28 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

BC Kepri Gagalkan Penyelundupan 123 Ribu Ekor Benih Lobster Senilai Rp 19 M

kepri online
25 Oktober 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
BC Kepri Gagalkan Penyelundupan 123 Ribu Ekor Benih Lobster Senilai Rp 19 M

BC Kepri Gagalkan Penyelundupan 123 Ribu Ekor Benih Lobster Senilai Rp 19 M

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Satuan Patroli Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Lantamal IV, BAKAMLA RI dan BAIS TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster jenis pasir sebanyak 105.047 ekor dan lobster mutiara 18.035 ekor di perairan Pulau Geranting, Selasa (24/10/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

“Kita berhasil menggagalkan penyelundupa total sebanyak 123.082 ekor senilai Rp 19 miliar benih lobster yang diduga akan dikirim ke Malaysia,” kata Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Priyono Triatmojo, Rabu (25/10/2023).

Baca Juga

RRI-SMSI Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

RRI-SMSI Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

22 Agustus 2026
11
Ungkap Penyelundupan 1,3 Ton ketamine di Perairan Bintan, Gubernur Kepri Berikan Apresiasi Kepada Aparat

Ungkap Penyelundupan 1,3 Ton ketamine di Perairan Bintan, Gubernur Kepri Berikan Apresiasi Kepada Aparat

19 Agustus 2026
16

Dijelaskan, berdasarkan detail hasil pencacahan oleh petugas, barang bukti yang diamankan terdiri dari jenis lobster pasir sebanyak 105.047 ekor senilai Rp 15.757.050.000 dan lobster mutiara sebanyak 18.035 ekor senilai Rp 3.607.000.000.

“Pengungkapkan penindakan tersebut berhasil dilakukan berkat koordinasi dan kolaborasi antar beberapa instansi. Kami mendapatkan informasi dari hasil diskusi dengan beberapa instansi, bahwa akan ada pengangkutan benih lobster menggunakan sebuah High Speed Craft (HSC),” ungkapnya.

Atas pengembangan informasi tersebut, Bea Cukai Kepulauan Riau bersama Lantamal IV, BAKAMLA RI dan BAIS TNI melakukan koordinasi yang kemudian Satuan Tugas (Satgas) patroli laut melakukan penjagaan di beberapa titik yang diduga akan dilewati oleh pelaku.

Dan akhirnya, pada Selasa (24/10) sekitar pukul 02.00 WIB di Perairan Pulau Geranting, Satgas Patroli Laut Bea Cukai mengamati sebuah speedboat melintas yang dicurigai membawa benih lobster. Kemudian dilakukan pengejaran terhadap speedboat tersebut, namun saat dilakukan pengejaran, speedboat penyelundup dan satgas terkena karang yang mengakibatkan kandas.

Akan tetapi speedboat yang dicurigai membawa benih lobster dapat kembali bergerak dan melanjutkan pelarian. Namun setelah Tim Satgas dapat bergerak kembali melakukan pencarian dengan menyusuri perairan Pulau Kepala Jerih, pada pukul 03.00 WIB, didapati bahwa speedboat tersebut telah diamankan oleh Satgas Lantamal IV dan kondisi seluruh anak buah kapal melarikan diri.

Petugas berhasil mencegah dan mengamankan speedboat bermuatan benih lobster yang dikemas dalam 22 kotak styrofoam.

“Terhadap barang hasil penegahan berupa speedboat dan benih lobster tersebut kemudian dilakukan tindakan pengamanan dengan cara ditarik menuju ke dermaga Posal Sagulung, setelah itu dikawal menuju dermaga Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau,” jelas Kakanwil.

Menurutnya, benih lobster merupakan komoditi dengan resiko tingkat kematian yang tinggi. Mengingat hal itu, setelah dilakukan pencacahan dan pemrosesan administrasi, petugas segera melakukan persiapan untuk pelepasliaran.

“Proses pencacahan, administrasi maupun pelepasliaran dilaksanakan bersama dengan satgas Lantamal IV, BAKAMLA RI, BAIS TNI, petugas dari BKIPM (Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan), dan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan). Seluruh benih lobster tersebut langsung dilepasliarkan di perairan Pulau Merak Kecamatan Meral pada Selasa (24/10/2023) sekitar pukul 16.00 WIB,” ungkapnya.

“Modus penyelundupan benih lobster ini kerap dilakukan berulang. Penyelundupan benih lobster ini tidak hanya merugikan negara secara materil namun juga akan menimbulkan dampak non-materil seperti terganggunya keseimbangan alam dan budidaya yang dilakukan oleh nelayan lobster. Kami akan terus memperkuat sinergi antar instansi demi melindungi negara dan masyarakat dari masuk serta keluarnya barang-barang ilegal,” tutup Priyono Triatmojo.

Tags: BC Kepribenih lobsterGagalkan Penyelundupan
Sebelumnya

Acara Kenal Pamit Kapolres Karimun di Kediaman Bupati Berlangsung Hangat

Berikutnya

5 Kasus Sepanjang September, Polda Kepri Musnahkan 46 Ribu kg Sabu

Berita Terkait

RRI-SMSI Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis di Era Digital
KEPRI TANJUNGPINANG

RRI-SMSI Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

22 Agustus 2026
11
Ungkap Penyelundupan 1,3 Ton ketamine di Perairan Bintan, Gubernur Kepri Berikan Apresiasi Kepada Aparat
KEPRI TANJUNGPINANG

Ungkap Penyelundupan 1,3 Ton ketamine di Perairan Bintan, Gubernur Kepri Berikan Apresiasi Kepada Aparat

19 Agustus 2026
16
Ketua DPRD Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Ketua DPRD Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kepri

19 Agustus 2026
24

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Menuju Konferkab IV,PWI Karimun Perkuat Soliditas dan persiapan Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kompolnas Award 2026 kunjungi Polsek Meral,Apresiasi Inovasi Pelayanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.