Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol H. Ompusunggu, meminta semua jajarannya tidak memihak partai manapun pada Pemilu 2024 mendatang.
Ia secara tegas menyatakan bahwa seluruh anggota Polri harus menjaga netralitas dalam Pemilu 2024, sebagaimana yang ditekankan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho terkait pentingnya netralitas Polri dalam proses Pemilu.
“Kapolri meminta setiap jajarannya untuk tidak memihak kepada partai manapun,” ujar Kapolresta Tanjungpinang, Selasa (24/10/2023).
Lebih lanjut, Kapolresta Tanjungpinang, juga menyebutkan bahwa Polri telah menerbitkan aturan yang mengatur netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024.
“Aturan terkait netralitas Polri dalam Pemilu 2024 sudah ada dan sangat jelas. Kapolri juga telah menegaskan bahwa netralitas harus menjadi pegangan bagi semua anggota TNI dan Polri,” ujarnya.
Kapolresta Tanjungpinang menambahkan bahwa netralitas Polri dalam Pemilu 2024 adalah kunci utama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses demokrasi di Indonesia.
Dalam suasana pesta demokrasi, tugas utama Polri adalah memastikan bahwa pemilu berjalan dengan aman, damai, dan adil tanpa campur tangan politik.
“Dengan komitmen netralitas Polri yang kuat khususnya di Polresta Tanjungpinang, diharapkan proses Pemilu akan berjalan dengan lancar dan adil, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sebagai penegak hukum yang adil dan berintegritas akan semakin diperkuat,” tutup Kapolresta Tanjungpinang. (Red)






