Sabtu, 6 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Wabup Osit Tegaskan RDTR Disusun Untuk Manfaat Bersama

Kepri Online
18 Oktober 2023
di BINTAN
0

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) secara terperinci.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) secara terperinci.

Forum ini dilanjutkan dengan pembahasan luas kavling minimum kawasan perkotaan di Kijang.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
23

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
19

Upaya ini merupakan wujud keterpaduan pembangunan wilayah Kabupaten Bintan, dan mewujudkan keserasian pembangunan sekitar wilayah tersebut.

Wakil Bupati (Wabup) Bintan, Ahdi Muqsith menyampaikan disusunnya RDTR ini dapat memberikan arah pembangunan yang terbaik bagi masyarakat Bintan.

“RDTR miliki manfaat dalam mengarahkan pembangunan sejak dini, agar terciptanya pemanfaatan ruang secara efektif, tepat guna, spesifik dan konkret,” kata Osit. Rabu (18/10).

Diketahui, pembahasan ini dilengkapi Peraturan Daerah (Perda) tentang bangunan gedung. Lalu, mengendalikan pertumbuhan fisik suatu lingkungan atau kawasan.

Lagi, dikatakan Osit, bahwa menjamin implementasi pembangunan agar sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan.

“Pengembangan lingkungan/kawasan yang berkelanjutan serta menjamin terpeliharanya hasil pembangunan pasca pelaksanaan,” ujarnya.

Disampaikan juga saat ini RDTR turut menjadi syarat untuk mendirikan usaha melalui online single submission (OSS) berbasis risiko.

Hal tersebut diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Oleh sebab itu, mengingat kondisi Kabupaten Bintan yang terletak pada kawasan strategis dan berdekatan dengan Singapura maupun Malaysia hingga berdekatan dengan selat malaka.

Dimana merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia yang memiliki potensi besar, terutama pada bidang pariwisata dan industri maritim.

“FGD ini dilakukan penuh semangat agar memberikan masukan-masukan yang membangun. Lalu pada penyusunan RDTR ini dapat berjalan dengan hasil yang maksimal,” tuturnya.

Diperlukan juga adanya koordinasi yang sinergis dan harmonis bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten serta dukungan dari masyarakat.

“Diharapkan dari produk yang nantinya dihasilkan dapat menindaklanjuti menjadi materi teknis sebagai dasar penyusunan peraturan Kepala Daerah terkait RDTR,” tutupnya. (Afio)

Tags: Pemkab Bintan Gelar FGDRDTR
Sebelumnya

Amankan Pemilu 2024, Polda Kepri Gelar Operasi Mantap Brata

Berikutnya

Kedepankan 4 Pilar Pembangunan Nasional, Pemkab Bintan Gelar Rapat TKPKD

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
23
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
19
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.