Rabu, 22 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

153 WNA China Pelaku Love Scamming Dideportasi, Jalani Hukuman di Negaranya

kepri online
21 September 2023
di BATAM
0
153 WNA China Pelaku Love Scamming Dideportasi, Jalani Hukuman di Negaranya

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krisna Murti

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Polri mendeportasi 153 warga negara (WN) China yang merupakan pelaku love scamming usai tertangkap di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023). Mereka diberangkatkan ke negara asalnya di China, Rabu (20/9/2023).

Para ratusan tersangka Love Scamming tersebut juga dijemput langsung oleh beberapa orang dari kepolisian China. Kepolisian China membawa beberapa jurnalis surat kabar China untuk melakukan penjemputan terhadap para tersangka.

Baca Juga

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

22 Juli 2026
23
Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

22 Juli 2026
19

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krisna Murti mengatakan ratusan tersangka yang diamankan merupakan hasil gabungan penangkapan yang dilakukan polisi di Batam, Kepulauan Riau dan Singkawang, Kalimantan Barat.

Krisna menegaskan para pelaku dipulangkan ke negara asalnya guna menjalani proses hukum di negara asalnya.

Sementara diketahui para tersangka melanggar UU Keimigrasian di Indonesia.

“Kami memulangkan mereka untuk proses hukum di negara China. Sementara di wilayah Indonesia mereka melakukan pelanggaran imigrasi oleh karena itu dideportasi ke negara asal, Total 153 orang WNA China ini diamankan Polda Kepri dan Polda Kalbar. Polda Kepri mengamankan 132 orang dan Polda Kalbar 21 orang.” ujar Krisna pada media, Kamis (21/9/2023)

Krisna menegaskan terbongkarnya kasus love scamming itu dilakukan secara gabungan bersama kepolisian China.

“Divhubinter mengapresiasi atas pengungkapan ini dari Polda Kepri dan Polda Kalbar. Tujuannya agar menjaga Indonesia dari pelaku-pelaku kejahatan internasional. Dan seluruh pelaku sudah ditangkap semua di Batam dan Singkawang, namun tidak menutup kemungkinan daerah lain maka nanti akan kami deteksi,” ujarnya.

Krisna menjelaskan modus kejahatan transnasional love scamming tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga terjadi di Filipina dan Myanmar yang di antara pelakunya ada WNI.

“Kasus di Filipina ditangkap sebanyak 1.000 orang dan Myanmar itu beberapa pelakunya warga Indonesia menarget korbannya warga Indonesia. Jadi ini adalah kejahatan yang terorganisir yang dikelola dengan nilai investasi yang sangat besar dan keuntungan nya juga besar,” ujarnya.

“Divhubinter melakukan kerja sama dengan kepolisian negara-negara lainnya untuk melakukan penangkapan di luar negeri seperti di Filipina dan Myanmar,” tambahnya. (Grd)

Tags: DideportasiIrjen Krisna MurtiKadiv Hubinter PolriLove ScammingWNA China
Sebelumnya

Polri Turun Langsung Gelar Bakti Kesehatan di Rempang

Berikutnya

Gantikan Rahma, Hasan Dilantik jadi Pj Wali Kota Tanjungpinang

Berita Terkait

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung
BATAM

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

22 Juli 2026
23
Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan
BATAM

Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

22 Juli 2026
19
Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi
BATAM

Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

21 Juli 2026
31

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.