Keprionline.co.id, Batam – Polri mendeportasi 153 warga negara (WN) China yang merupakan pelaku love scamming usai tertangkap di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023). Mereka diberangkatkan ke negara asalnya di China, Rabu (20/9/2023).
Para ratusan tersangka Love Scamming tersebut juga dijemput langsung oleh beberapa orang dari kepolisian China. Kepolisian China membawa beberapa jurnalis surat kabar China untuk melakukan penjemputan terhadap para tersangka.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krisna Murti mengatakan ratusan tersangka yang diamankan merupakan hasil gabungan penangkapan yang dilakukan polisi di Batam, Kepulauan Riau dan Singkawang, Kalimantan Barat.
Krisna menegaskan para pelaku dipulangkan ke negara asalnya guna menjalani proses hukum di negara asalnya.
Sementara diketahui para tersangka melanggar UU Keimigrasian di Indonesia.
“Kami memulangkan mereka untuk proses hukum di negara China. Sementara di wilayah Indonesia mereka melakukan pelanggaran imigrasi oleh karena itu dideportasi ke negara asal, Total 153 orang WNA China ini diamankan Polda Kepri dan Polda Kalbar. Polda Kepri mengamankan 132 orang dan Polda Kalbar 21 orang.” ujar Krisna pada media, Kamis (21/9/2023)
Krisna menegaskan terbongkarnya kasus love scamming itu dilakukan secara gabungan bersama kepolisian China.
“Divhubinter mengapresiasi atas pengungkapan ini dari Polda Kepri dan Polda Kalbar. Tujuannya agar menjaga Indonesia dari pelaku-pelaku kejahatan internasional. Dan seluruh pelaku sudah ditangkap semua di Batam dan Singkawang, namun tidak menutup kemungkinan daerah lain maka nanti akan kami deteksi,” ujarnya.
Krisna menjelaskan modus kejahatan transnasional love scamming tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga terjadi di Filipina dan Myanmar yang di antara pelakunya ada WNI.
“Kasus di Filipina ditangkap sebanyak 1.000 orang dan Myanmar itu beberapa pelakunya warga Indonesia menarget korbannya warga Indonesia. Jadi ini adalah kejahatan yang terorganisir yang dikelola dengan nilai investasi yang sangat besar dan keuntungan nya juga besar,” ujarnya.
“Divhubinter melakukan kerja sama dengan kepolisian negara-negara lainnya untuk melakukan penangkapan di luar negeri seperti di Filipina dan Myanmar,” tambahnya. (Grd)






