Jumat, 16 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Kapolda Kepri Besuk Anggota yang Terluka Saat Pengamanan Demo

Redaksi
12 September 2023
di BATAM
0
Kapolda Kepri Besuk Anggota yang Terluka Saat Pengamanan Demo

Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Bhayangkara Batam (RSBB) pada Selasa (12/9/23).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Bhayangkara Batam (RSBB) pada Selasa (12/9/23). Kunjungan tersebut bertujuan memberikan semangat kepada personel Polda Kepri dan petugas pengamanan yang terluka dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan kantor BP Batam.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kabinda Kepri Brigjen TNI Bonar Panjaitan, S.E., M.Si., PJU Polda Kepri, Kapolresta Barelang Kombes. Pol. Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H., Danrem 033/WP Kolonel. Inf. Jimmy Watuseke, Dandim 0316 Letkol. Inf. Galih Bramantyo, S.E., M.Si., Ka Rumkit RS Bhayangkara Batam dr. Rr. Novita Wahyu Handayani, M.M., dan Seluruh Awak media.

Baca Juga

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
7
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
24

“Sebanyak 12 personel Polda Kepri dirawat di RSBB, yang mana 10 diantaranya sudah boleh pulang, sedangkan 2 lainnya masih memerlukan perawatan. Selain itu, 2 personel BP Batam dan 4 personel Satpol PP juga masih menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Batam,” Ujar Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.

“Kapolda Kepri menegaskan bahwa Polda Kepri mendukung kebebasan penyampaian aspirasi, namun sangat menyesal dengan berlangsungnya aksi unjuk rasa di depan kantor BP Batam yang tidak sesuai dengan harapan. Pengamanan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjaga ketertiban dan keamanan, sambil tetap menghormati hak-hak orang lain serta mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku,” Ucap Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.

“Aparat keamanan wajib menjaga keamanan, oleh karena itu dalam pelaksanaannya sudah kami terapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, bagi para pihak yang melanggar aturan kita sudah lakukan penegakan hukum dengan memeriksa kurang lebih 40 orang yang terlibat, diduga terlibat, dan akan diproses secara hukum,” Jelas Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.

Kemudian Sampai dengan sekarang ini 42 orang sudah diamankan dengan 14 orang ditangani oleh Polda Kepri dan 28 orang ditangani Polresta Barelang, yang mana ada beberapa orang yang terindikasi menyalahgunakan obat-obatan terlarang dan sebagian yang diamankan mayoritas pelaku dari luar pulau Rempang seperti ada yang di Batam bahkan daerah lainnya. Ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Polda Kepri dan Polresta Barelang dalam hal mengamankan aksi unjuk rasa yang bertentangan dengan ketentuan aspirasi yaitu melanggar aturan, merusak property, dan menyerang petugas.

“Terakhir Saya menghimbau kepada semua pihak untuk saling menahan diri, Sampaikan aspirasi secara damai dan sejuk serta tidak terprovokasi dengan mengedepankan upaya musyawarah mufakat. Saya juga berharap kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat berpotensi terjadinya pelanggaran yang berakibat terhadap hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain serta mari bersama-sama kita menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Setiap Tindakan yang mengarah kepada tindakan anarkis dan melanggar hukum, pasti akan ditindak dengan Tegas, dan diproses secara hukum yang berlaku,” Tutur Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.

Saat diwawancarai oleh awak media pada saat selesai kegiatan kunjungan Kapolda Kepri ke Rumah Sakit Bhayangkara Batam (RSBB), Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., mengatakan bahwa sebelumnya kegiatan besuk tersebut telah dilaksanakan juga oleh Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. Pada Senin (12/9/23).

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan dukungan kepada personel yang terlibat, Kami berharap agar semua pihak dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Tindakan yang mengarah kepada anarki dan pelanggaran hukum akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. “Semoga suasana damai dapat kembali terwujud di Batam dan Provinsi Kepulauan Riau secara keseluruhan,” Tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si. ( Jantua )

Tags: Kapolda Kepri Besuk Anggota yang Terluka Saat Pengamanan Demo
Sebelumnya

Polisi Cari Pengunjuk Rasa yang Anarkis

Berikutnya

Satnarkoba Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Narkotika

Berita Terkait

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air
BATAM

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
7
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
24
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Pemerasan Meminta Maaf Kepada Korban

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.