Keprionline.co.id , Karimun – Audit Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) Provinsi Kepri menemukan dugaan penyelewengan dana desa senilai Rp 840 sampai dengan Rp 1 Miliar . Di Kutip dari Kepriterkini.co.id Penyelewengan dana desa itu berdasarkan temuan media ini menggunakan modus bimbingan teknis, yakni 2 (dua) hari di Batam dan 3 (tiga) hari di Jogjakarta dengan memboyong 3 (tiga) orang perangkat desa, Kepala Desa, Sekretaris dan Bendahara atau yang diusulkan kepada Desa.
Rata-rata perdesa mengeluarkan anggaran berkisar Rp20-30 Juta perdesa, hal tersebut menjadi temuan yang berindikasi merugikan keuangan negara dikarenakan penggunaan anggaran tidak tepat sasaran untuk kemajuan dan pembangunan desa.
Marjon Manihuruk, Aktivis Anti Korupsi mengatakan , ” Marjon Manihuruk, Aktivis Anti Korupsi kepada Kepriterkini.co.id menerangkan seharusnya dana desa diperuntukkan untuk kemajuan desa dan bukan untuk individu perangkat desa , Jadi saya meminta kepada pihak Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan dugaan penyimpangan dana desa ini , kata Marjon .
Terpisah, Kicky Arityanto SH Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) kepada Kepriterkini.co.id mengaku baru mengetahui permasalahan itu, Ia menyebut kepala Desa diberikan waktu 90 hari kerja untuk mengembalikan dana yang menjadi temuan BPK-P tersebut kepada negara.
“Sesuai aturan diberikan waktu 90 hari atau tiga bulan untuk mengembalikan kerugian negara dan memperbaiki kesalahan administrasi, apalagi jika memang ada temuan bahwa penggunaan anggaran itu merugikan keuangan negara dan Kejaksaan akan melakukan pengawasan,” ujarnya Kicky Ariyatno SH melalui sambungan selulernya.
Selain dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa, kepriterkini.co.id juga menemukan keganjilan besaran jumlah Alokasi Dana Desa, pada APBD tahun 2016 Alokasi Dana Desa sebesar Rp28 Miliar, namun yang disalurkan sebesar Rp27,5 Miliar.
Tidak jelas apakah Rp500 juta Dana desa itu masuk ke Silva atau tidak, namun dalam APBD tahun 2017 media ini tidak menemukan adanya silva Dana Desa sebesar Rp500 juta yang terakumulatif sebesar Rp35,8 Miliar. Kepala Bagian Keuangan Abdullah selalu menghindar ketika wartawan media ini melakukan konfirmasi Ihwal dana desa itu. ( KO / Red – KT ) .
