Sabtu, 11 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Audit BPK – Kepri Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Karimun Senilai Rp 1 Miliar

Redaksi
10 April 2017
di KARIMUN
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id , Karimun – Audit Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) Provinsi Kepri menemukan dugaan penyelewengan dana desa senilai Rp 840 sampai dengan Rp 1 Miliar . Di Kutip dari Kepriterkini.co.id Penyelewengan dana desa itu berdasarkan temuan media ini menggunakan modus bimbingan teknis, yakni 2 (dua) hari di Batam dan 3 (tiga) hari di Jogjakarta dengan memboyong 3 (tiga) orang perangkat desa, Kepala Desa, Sekretaris dan Bendahara atau yang diusulkan kepada Desa.

Rata-rata perdesa mengeluarkan anggaran berkisar Rp20-30 Juta perdesa, hal tersebut menjadi temuan yang berindikasi merugikan keuangan negara dikarenakan penggunaan anggaran tidak tepat sasaran untuk kemajuan dan pembangunan desa.

Baca Juga

Bupati Iskandarsyah Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Dorong Program Strategis untuk Karimun

Bupati Iskandarsyah Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Dorong Program Strategis untuk Karimun

10 Juli 2026
7
Satlantas Polres Karimun Edukasi Masyarakat Lewat Program “Polantas Menyapa”

Satlantas Polres Karimun Edukasi Masyarakat Lewat Program “Polantas Menyapa”

8 Juli 2026
6

Marjon Manihuruk, Aktivis Anti Korupsi mengatakan , ” Marjon Manihuruk, Aktivis Anti Korupsi kepada Kepriterkini.co.id menerangkan seharusnya dana desa diperuntukkan untuk kemajuan desa dan bukan untuk individu perangkat desa , Jadi saya meminta kepada pihak Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan dugaan penyimpangan dana desa ini , kata Marjon .

Terpisah, Kicky Arityanto SH Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) kepada Kepriterkini.co.id mengaku baru mengetahui permasalahan itu, Ia menyebut kepala Desa diberikan waktu 90 hari kerja untuk mengembalikan dana yang menjadi temuan BPK-P tersebut kepada negara.

“Sesuai aturan diberikan waktu 90 hari atau tiga bulan untuk mengembalikan kerugian negara dan memperbaiki kesalahan administrasi, apalagi jika memang ada temuan bahwa penggunaan anggaran itu merugikan keuangan negara dan Kejaksaan akan melakukan pengawasan,” ujarnya Kicky Ariyatno SH melalui sambungan selulernya.

Selain dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa, kepriterkini.co.id juga menemukan keganjilan besaran jumlah Alokasi Dana Desa, pada APBD tahun 2016 Alokasi Dana Desa sebesar Rp28 Miliar, namun yang disalurkan sebesar Rp27,5 Miliar.

Tidak jelas apakah Rp500 juta Dana desa itu masuk ke Silva atau tidak, namun dalam APBD tahun 2017 media ini tidak menemukan adanya silva Dana Desa sebesar Rp500 juta yang terakumulatif sebesar Rp35,8 Miliar. Kepala Bagian Keuangan Abdullah selalu menghindar ketika wartawan media ini melakukan konfirmasi Ihwal dana desa itu. ( KO / Red – KT ) .

Sebelumnya

Dua Pelaku Pembobol ATM Antar Pulau Diringkus

Berikutnya

Danrem 033/WP Minta Maaf Atas Penembakan Rumah Ketua LAM NATUNA

Berita Terkait

Bupati Iskandarsyah Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Dorong Program Strategis untuk Karimun
KARIMUN

Bupati Iskandarsyah Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Dorong Program Strategis untuk Karimun

10 Juli 2026
7
Satlantas Polres Karimun Edukasi Masyarakat Lewat Program “Polantas Menyapa”
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Masyarakat Lewat Program “Polantas Menyapa”

8 Juli 2026
6
217 Personel Polres Karimun Amankan POPDA X Kepri 2026, Penutupan Berlangsung Aman dan Lancar
KARIMUN

217 Personel Polres Karimun Amankan POPDA X Kepri 2026, Penutupan Berlangsung Aman dan Lancar

8 Juli 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Kejati dan Kejari Bersinergi dengan SMSI Dukung Program Jaga Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Enam Jabatan Strategis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dewi Kumalasari Buka Bazar dan Expo MTQ XII Kepri 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Kucurkan Rp2,9 Miliar untuk Rehabilitasi RSUD Tanjung Batu Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.