Sabtu, 31 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Audit BPK – Kepri Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Karimun Senilai Rp 1 Miliar

Redaksi
10 April 2017
di KARIMUN
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id , Karimun – Audit Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) Provinsi Kepri menemukan dugaan penyelewengan dana desa senilai Rp 840 sampai dengan Rp 1 Miliar . Di Kutip dari Kepriterkini.co.id Penyelewengan dana desa itu berdasarkan temuan media ini menggunakan modus bimbingan teknis, yakni 2 (dua) hari di Batam dan 3 (tiga) hari di Jogjakarta dengan memboyong 3 (tiga) orang perangkat desa, Kepala Desa, Sekretaris dan Bendahara atau yang diusulkan kepada Desa.

Rata-rata perdesa mengeluarkan anggaran berkisar Rp20-30 Juta perdesa, hal tersebut menjadi temuan yang berindikasi merugikan keuangan negara dikarenakan penggunaan anggaran tidak tepat sasaran untuk kemajuan dan pembangunan desa.

Baca Juga

Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

27 Oktober 2026
40
MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

27 Oktober 2026
36

Marjon Manihuruk, Aktivis Anti Korupsi mengatakan , ” Marjon Manihuruk, Aktivis Anti Korupsi kepada Kepriterkini.co.id menerangkan seharusnya dana desa diperuntukkan untuk kemajuan desa dan bukan untuk individu perangkat desa , Jadi saya meminta kepada pihak Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan dugaan penyimpangan dana desa ini , kata Marjon .

Terpisah, Kicky Arityanto SH Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) kepada Kepriterkini.co.id mengaku baru mengetahui permasalahan itu, Ia menyebut kepala Desa diberikan waktu 90 hari kerja untuk mengembalikan dana yang menjadi temuan BPK-P tersebut kepada negara.

“Sesuai aturan diberikan waktu 90 hari atau tiga bulan untuk mengembalikan kerugian negara dan memperbaiki kesalahan administrasi, apalagi jika memang ada temuan bahwa penggunaan anggaran itu merugikan keuangan negara dan Kejaksaan akan melakukan pengawasan,” ujarnya Kicky Ariyatno SH melalui sambungan selulernya.

Selain dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa, kepriterkini.co.id juga menemukan keganjilan besaran jumlah Alokasi Dana Desa, pada APBD tahun 2016 Alokasi Dana Desa sebesar Rp28 Miliar, namun yang disalurkan sebesar Rp27,5 Miliar.

Tidak jelas apakah Rp500 juta Dana desa itu masuk ke Silva atau tidak, namun dalam APBD tahun 2017 media ini tidak menemukan adanya silva Dana Desa sebesar Rp500 juta yang terakumulatif sebesar Rp35,8 Miliar. Kepala Bagian Keuangan Abdullah selalu menghindar ketika wartawan media ini melakukan konfirmasi Ihwal dana desa itu. ( KO / Red – KT ) .

Sebelumnya

Dua Pelaku Pembobol ATM Antar Pulau Diringkus

Berikutnya

Danrem 033/WP Minta Maaf Atas Penembakan Rumah Ketua LAM NATUNA

Berita Terkait

Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media
KARIMUN

Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

27 Oktober 2026
40
MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut
KARIMUN

MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

27 Oktober 2026
36
Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun
KARIMUN

Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

26 Oktober 2026
105

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun

    Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Simak Perbedaan Birkenstock Asli dan Palsu, Baca Sebelum Beli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.