Sabtu, 13 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Tegas! Bupati Bintan Minta Laporkan Para Pembakar Lahan dan Hutan

kepri online
5 Mei 2023
di BINTAN
0
Tegas! Bupati Bintan Minta Laporkan Para Pembakar Lahan dan Hutan
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Bintan – Berdasarkan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Nomor Mak/01/IV/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Larangan Pembakaran Lahan, Perkebunan dan Hutan, Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengeluarkan arahan tegas agar seluruh lapisan masyarakat secara bersama-sama menjaga serta menjadi mata jika terjadi kasus pembakaran.

Hal ini disampaikan Roby sebagai bentuk perlawan terhadap tindakan pembakaran hutan dan lahan yang merupakan kejahatan pidana dan berdampak pada berbagai sektor.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20

“Maklumat dari Kapolda Kepri sudah dikeluarkan. Kita dukung penuh dan kita sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga,” tegas Roby, Kamis (04/05).

“Kalau ada yang melihat titik api dan sebagainya, segera laporkan. Bahkan kalau melihat ada oknum yang dengan sengaja melakukan pembakaran segera laporkan,” tambahnya.

Wilayah Bintan sendiri sejak beberapa tahun belakangan cukup memiliki potensi kebakaran lahan dan hutan. Selain dari pada kondisi cuaca saat musim pancaroba, tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab juga menjadi prioritas untuk diwaspadai.

Maklumat Kapolda Kepri bahkan dengan tegas menyampaikan pasal-pasal yang bisa dikenakan pada oknum para pembakar lahan. Seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan hingga Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 yang mengubah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. (Juanda)

 

Tags: Bupati BintanPembakaranPembakaran HutanRoby Kurniawan
Sebelumnya

Sekda Anambas Membuka Senam Tarian Melayu dan Lomba Melukis Peringatan Hardiknas Tahun 2023

Berikutnya

Rudi Ajak Semua Elemen Sinergi Jaga Hutan Cegah Karhutla

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.