Rabu, 26 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Langgar Undang – Undang Dan Peraturan Pemerintah DPRD Karimun Bawa Tiga Perusahaan Ini Ke Jalur Hukum

Redaksi
4 April 2017
di KARIMUN
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id , Karimun – Tiga perusahaan pengelola hasil pertanian di Kundur tidak memiliki izin operasi mulai dari tahun 2009 yang silam . Hal ini terungkap saat hearing antar lintas komisi DPRD Karimun bersama dengan beberapa instansi pemerintah terkait di kantor DPRD Karimun , Selasa ( 4 / 4 ) .

Rasno ketua Komisi III DPRD Karimun mengatakan , ” Perusahaan pengelola hasil pertanian ini sudah melanggar undang – undang dan peraturan pemerintah mulai dari mereka beroperasi selama delapan tahun , Bagi saya perusahaan ini sangat luar biasa hanya mengantongi izin prinsip mereka dengan leluasa melakukan kegiatan industri .

Baca Juga

Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca

Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca

26 Agustus 2026
7
Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

25 Agustus 2026
32

Kami sudah memanggil mereka hearing dua kali tetapi mereka tidak bisa menunjukkan izin industri dan izin lainya , Dan hasil hearing yang kami lakukan dengan instasi terkait tiga perusahaan ini harus dibawa ke jalur hukum dan hasil hearing ini akan kita laporkan ke pimpinan DPRD Karimun untuk untuk ditindak lanjuti .

Tiga perusahaan pengelola hasil pertanian adalah PT. Star Grower pengelola gambir , PT . Sarikotama Pengolahan daging kelapa ekspor dan arang tempurung kelapa , PT . Saweda pengolahan kelapa kopra dan arang tempurung kelapa .

Tiga perusahaan ini sudah melanggar Undang – Undang No 3 Tahun 2014 tentang industri , Peraturan Pemerintah No 107 Tahun 2015 tentang izin usaha industri dan masih ada beberapa peratuan pemerintah lagi . Selain itu mereka mengaku telah mempekerjakan sekitar 500 jiwa tenaga kerja lokal tetapi sampai saat ini tidak ada yang didaftarkan ke Dinas Tenaga Kerja , kata Rasno . ( KO / Red – xx22 – KRM ) .

Sebelumnya

Baru Tiba Di Karimun Ambulance Perindo Langsung Melayani Masyarakat

Berikutnya

Dubes RI Untuk Singapura Akan Promosikan Karimun

Berita Terkait

Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca
KARIMUN

Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca

26 Agustus 2026
7
Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun
KARIMUN

Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

25 Agustus 2026
32
Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun
KARIMUN

Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

24 Agustus 2026
95

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Menuju Konferkab IV,PWI Karimun Perkuat Soliditas dan persiapan Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satlantas karimun melaksanakan pengaturan lalu lintas dan edukasi keselamatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.