Keprionline.co.id,Tanjungpinang – Tim western Fleet Quick Response (WFQR) IV Lanal Batam telah menemukan speed boat pembawa rokok tanpa izin di perairan Tanjung Cakang Pulau Galang (3/4).
Speed boat tanpa nama tersebut merupakan TO (Target Operasi) WFQR IV dengan bermesin 200 PK dengan muatan rokok tanpa cukai sebanyak 125 box (10 ribu sloop) .
“Modus yang digunakan barang-barang dimasukkan ke speed boat pada malam hari untuk menghindari petugas dan kemudian membawa keluar Batam secara sembunyi-sembunyi bila memungkinkan mereka bergerak cepat dengan berkoordinasi menggunakan alat komunikasi Hp (Hand phone) dengan orang-orang mereka yang sudah menunggu dipelabuhan tertentu bila aman mereka akan masuk,” kata Laksma S. Irawan Komando Angkatan Laut IV Tanjungpinang.
Informasi bebasnya peredaran rokok illegal ternyata banyak diminati sebenarnya harus ada pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah, pengawasan ini dimaksudkan agar proses perizinannya berfungsi namun kenyataannya sekarang banyak aparat penegak hukum yang berwenang seakan tidak tahu atau pura-pura tidak tahu bahwa dalam dunia perdagangan terlalu banyak para pelaku usaha yang jelas-jelas telah melanggar Undang – Undang yang dapat merugikan Negara.”Sebenarnya, perlindungan bukan hanya tugas pemerintah,pengusaha, juga ikut andil dalam melindunginya,”Ungkapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan kerugian Negara mencapai Rp.1 Miliar,Tiga anak buah kapal dan pemilik rokok”H” akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Patkamal Kal Nipah ,”Tutupnya ( Ko /Red Wok / Tanjungpinang )
