Sabtu, 13 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan 5 Pelaku Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor di Batam

kepri online
22 Februari 2023
di BATAM
0
Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan 5 Pelaku Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor di Batam

Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., didampingi kanit unit 1 subdit 3 Akp Robinsar Tampubolon,SH. dan PS. Paur 2 Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri Ipda Mahardika Sidik, S.Kom., M.M., saat Konferensi Pers di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri. Selasa (21/2/2023).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – 5 (lima) orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial YP Alias O, VO Alias V, SH Alias S, AR Alias J dan ET Alias E berhasil diamankan Tim Opsnal Subdit 3 Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Kepri. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., didampingi kanit unit 1 subdit 3 Akp Robinsar Tampubolon,SH. dan PS. Paur 2 Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri Ipda Mahardika Sidik, S.Kom., M.M., saat Konferensi Pers di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri. Selasa (21/2/2023).

Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., mengungkapkan kronologis kejadian bermula pada tanggal 18 Januari 2023 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri menerima laporan dari masyarakat bahwa diketahui pada hari Minggu tanggal 15 Januari 2023 sekira pukul 02.00 Wib pelapor memarkirkan kendaraan roda duanya di parkiran Maritim Squere Kel. Sungai Jodoh Kec. Batu Ampar Kota Batam dalam keadaan terkunci stang. Kemudian sekira pukul 04.17 wib setelah kembali ke parkiran sepeda motornya sudah tidak ada lagi diparkiran, adapun kendaraan sepada motor milik pelapor yaitu honda beat warna merah hitam dengan nomor polisi BP 2913 QU atas nama STNK/BPKB Siti Asnah dengan nomor angka mh1jm8114lk108848. Ungkap Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K.

Baca Juga

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

12 Juni 2026
10
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kepri Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid

12 Juni 2026
11

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 18.00 Wib, Tim opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan yang diduga pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (sindikat curanmor) di wilayah kota Batam.

Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut kemudian tim opsnal subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri menuju ke lokasi terduga di daerah Ruli Baloi Kolam yang mana diketahui rumah tersebut dijadiakan sebagai basecamp dan motor hasil curian dikumpulkan di basecamp tersebut. Setibanya dilokasi tim opsnal jatanras Polda Kepri berhasil mengamankan 5 (lima) orang terduga yang mana terduga pelaku tersebut adalah sindikat jaringan kasus pencurian kendaraan bermotor diwilayah kota batam yang berperan sebagai pemetik (pelaku pencurian).

“Adapun modus para pelaku dalam melakukan pencurcian dengan mematahkan kunci stang menggunakan kaki dan menggunakan gunting untuk merusak kunci kontak, para pelaku dalam melakukan aksinya lebih dari 30 (tiga puluh) tkp diwilayah kota batam dan sering beraksi pada malam menjelang subuh di kawasan pemukiman masyarakat yang sepi. Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K.” Jelas Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 4 (empat) unit motor dengan berbagai merk, 7 (tujuh) unit HP dengan berbagai merk, 1 (satu) buah gunting warna hitam, 1 (satu) buah gunting warna orange, 1 (satu) buah pisau dengan gagang warna coklat dan 1 (satu) set onderdil motor yang sudah dibongkar.” Tutur Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K.

“Pasal yang diterapkan terhadap kelima tersangka adalah pasal 363 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.” Tutup Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K. (Gordon Silalahi)

Tags: BatamCuranmorPolda Keprisindikat curanmor
Sebelumnya

AIPDA M.Yusuf Menjalin Tali Kasih Bersama Pengurus Ajoi

Berikutnya

Ketua GOW Kabupaten Kepulauan Anambas Buka Pameran Seleksi Tilawatil Qur’an Ke -VIII Tingkat Kecamatan Siantan

Berita Terkait

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan
BATAM

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

12 Juni 2026
10
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun
BATAM

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kepri Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid

12 Juni 2026
11
Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum
BATAM

Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

11 Juni 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.