Rabu, 30 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan 5 Pelaku Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor di Batam

kepri online
22 Februari 2023
di BATAM
0
Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan 5 Pelaku Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor di Batam

Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., didampingi kanit unit 1 subdit 3 Akp Robinsar Tampubolon,SH. dan PS. Paur 2 Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri Ipda Mahardika Sidik, S.Kom., M.M., saat Konferensi Pers di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri. Selasa (21/2/2023).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – 5 (lima) orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial YP Alias O, VO Alias V, SH Alias S, AR Alias J dan ET Alias E berhasil diamankan Tim Opsnal Subdit 3 Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Kepri. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., didampingi kanit unit 1 subdit 3 Akp Robinsar Tampubolon,SH. dan PS. Paur 2 Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri Ipda Mahardika Sidik, S.Kom., M.M., saat Konferensi Pers di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri. Selasa (21/2/2023).

Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., mengungkapkan kronologis kejadian bermula pada tanggal 18 Januari 2023 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri menerima laporan dari masyarakat bahwa diketahui pada hari Minggu tanggal 15 Januari 2023 sekira pukul 02.00 Wib pelapor memarkirkan kendaraan roda duanya di parkiran Maritim Squere Kel. Sungai Jodoh Kec. Batu Ampar Kota Batam dalam keadaan terkunci stang. Kemudian sekira pukul 04.17 wib setelah kembali ke parkiran sepeda motornya sudah tidak ada lagi diparkiran, adapun kendaraan sepada motor milik pelapor yaitu honda beat warna merah hitam dengan nomor polisi BP 2913 QU atas nama STNK/BPKB Siti Asnah dengan nomor angka mh1jm8114lk108848. Ungkap Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K.

Baca Juga

IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

28 September 2026
13
Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

17 September 2026
28

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 18.00 Wib, Tim opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan yang diduga pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (sindikat curanmor) di wilayah kota Batam.

Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut kemudian tim opsnal subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri menuju ke lokasi terduga di daerah Ruli Baloi Kolam yang mana diketahui rumah tersebut dijadiakan sebagai basecamp dan motor hasil curian dikumpulkan di basecamp tersebut. Setibanya dilokasi tim opsnal jatanras Polda Kepri berhasil mengamankan 5 (lima) orang terduga yang mana terduga pelaku tersebut adalah sindikat jaringan kasus pencurian kendaraan bermotor diwilayah kota batam yang berperan sebagai pemetik (pelaku pencurian).

“Adapun modus para pelaku dalam melakukan pencurcian dengan mematahkan kunci stang menggunakan kaki dan menggunakan gunting untuk merusak kunci kontak, para pelaku dalam melakukan aksinya lebih dari 30 (tiga puluh) tkp diwilayah kota batam dan sering beraksi pada malam menjelang subuh di kawasan pemukiman masyarakat yang sepi. Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K.” Jelas Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 4 (empat) unit motor dengan berbagai merk, 7 (tujuh) unit HP dengan berbagai merk, 1 (satu) buah gunting warna hitam, 1 (satu) buah gunting warna orange, 1 (satu) buah pisau dengan gagang warna coklat dan 1 (satu) set onderdil motor yang sudah dibongkar.” Tutur Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K.

“Pasal yang diterapkan terhadap kelima tersangka adalah pasal 363 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.” Tutup Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K. (Gordon Silalahi)

Tags: BatamCuranmorPolda Keprisindikat curanmor
Sebelumnya

AIPDA M.Yusuf Menjalin Tali Kasih Bersama Pengurus Ajoi

Berikutnya

Ketua GOW Kabupaten Kepulauan Anambas Buka Pameran Seleksi Tilawatil Qur’an Ke -VIII Tingkat Kecamatan Siantan

Berita Terkait

IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina
BATAM

IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

28 September 2026
13
Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam
BATAM

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

17 September 2026
28
Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026
BATAM

Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

17 September 2026
24

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panen raya Perdana Udang Vannamei, Tingkatkan SDM di Moro

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Timah Dukung Siswa Berprestasi di Bidang Olahraga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.