Senin, 19 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Polda Kepri Berhasil Amankan Pelaku Sindikat Pencurian Sepeda Motor Di Kota Batam

kepri online
10 Februari 2023
di BATAM
0
Polda Kepri Berhasil Amankan Pelaku Sindikat Pencurian Sepeda Motor Di Kota Batam

Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ary Baroto, S.I.K, M.H., didampingi Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., dan Kasubagrenmin Bidhumas Polda Kepri Kompol Andi Sutrisno, SH., M.H., saat Konferensi Pers di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri. Rabu (8/2/2023).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, BATAM – Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AS als A dan RKS als E berhasil diamankan Tim Opsnal Subdit 3 Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Kepri.

Hal tersebut disampaikan Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ary Baroto, S.I.K, M.H., didampingi Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., dan Kasubagrenmin Bidhumas Polda Kepri Kompol Andi Sutrisno, SH., M.H., saat Konferensi Pers di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri. Rabu (8/2/2023).

Baca Juga

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
17
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
25

Wadir Reskrimum Polda Kepri mengungkapkan kronologis kejadian bermula pada hari Senin 6 Februari 2023 Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan diduga pelaku yang melakukan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Sindikat Curanmor) Di Wilayah Kota Batam.

Modus Operandi, para terduga pelaku mematahkan kunci stang menggunakan kaki dan pelaku telah melakukan aksinya lebih dari 20 TKP di wilayah Kota Batam yang mana mereka sering beraksi pada malam hari di kawasan pemukiman masyarakat yang sepi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, sekira pukul 16.30 Wib Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri langsung menuju ke lokasi rumah daerah Kp. Melcem Tanjung Sengkuang Kota Batam yang diduga adalah rumah pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Setibanya di lokasi tersebut, Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri berhasil mengamankan terduga pelaku inisial A dimana terduga pelaku tersebut adalah sindikat jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Batam yang berperan sebagai pemetik”. Jelas Wadir Reskrimum Polda Kepri.

“Selanjutnya Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri melakukan interogasi dan pengembangan terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tersebut. Berdasarkan informasi yang telah didapatkan Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku lainnya.

Sekitar pukul 23.00 Wib terduga pelaku inisial RKS als E sebagai pemetik berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri di kawasan Tanjung Uma, Kota Batam.

Selanjutnya terduga pelaku yang berperan sebagai penadah masih dalam penyelidikan Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri”. Ungkap Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ary Baroto, S.I.K, M.H.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 6 Unit Handphone dengan berbagai merk dan 4 Unit Sepeda Motor dengan berbagai merk serta uang tunai Sebesar Rp. 300.000,-. Selanjutnya kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua dapat melakukan pengecekan dengan ke Mapolda Kepri dengan  membawa indentitas kendaraannya yaitu STNK dan BPKB“. Tutur Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ary Baroto, S.I.K, M.H.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara”. Tutup Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ary Baroto, S.I.K, M.H. (SUMBER: Humas Polda Kepri)

Tags: BatamCuranmorsindikat curanmor
Sebelumnya

Gempa Papua, Sejumlah Bangunan Roboh ke Laut

Berikutnya

Jum’at Berkah, PWI Karimun Kembali Santuni Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

Berita Terkait

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air
BATAM

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
17
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
25
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.