Keprionline.co.id , Karimun – Untuk memaksimalkan pengelolaan majament KAS tahun 2016, Pemerintahan Kabupaten Karimun mengadakan penanda tanganan Perjanjian Kerjasama Asistensi Pengelolaan Manajement KAS tahun 2016 di kediaman Rumah Dinas Bupati Karimun, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Karimun, Kamis (11/8) kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kepri serta Direktur Utama Bank Riau Kepri.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan, kedepan dengan adanya kerja sama yang telah ditanda tangani bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kepri serta Direktur Utama Bank Riau Kepri akan dapat memperbaiki rekonsiliasi dari sisitem keuangan yang dimiliki akan semakin baik dan akuntabel.
“Nanti aplikasinya dapat diakses setiap saat oleh pemerintah,”ujar Rafiq
Namun dia mengakui, melalui aplikasi dengan nama “Simda” tersebut tidak bersifat global atau dapat diakses oleh semua orang. Dalam melakukan kontrol terhadap SKPD hanya pemerintah daerah yang dapat melakukan akses tersebut.
“Kita mengakui ini tidak terbuka dengan umum. Namun dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan atau kontrol langsung dengan cepat melalui aplikasi ini. Dan nantinya SKPD-SKPD yang akan melakukan pencairan dengan sistim GU otomatis transaksi itu akan semakin cepat,”katanya.
Dia juga menambahkan keunggulan dari kerjasama tersebut, dimana nantinya dengan menggunakan akses tersebut, tanpa harus hadir di bank juga kita bisa mengakses melalui online. Sehingga kedepan pengendalian kas daerah akan semakin cepat dengan aplikasi tersebut. Dia mencontohkan, jika dirinya ingin melihat mengenai pengeluaran setiap SKPD, dirinya tinggal mengakses aplikasi tersebut.
“Kedepan akan kita kembangkan, saat ini masih sebatas pengeluaran saja namun kedepan akan kita buat lebih komplit hingga penerimanya. Aplikasi ini juga akan menjadi kontrol bagi pemerintah daerah, BPKP dan Bank Riau dan mudah-mudah di ikuti oleh daerah lain,”pungkasnya ( red . KO – mkb )
